Mohon tunggu...
Akhmad Hanan
Akhmad Hanan Mohon Tunggu... Staf Pengajar -

Who controls the past controls the future, who controls the present controls the past (George Orwell, 1984)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bela Negara di Bulan Puasa Ramadhan

12 Juni 2016   11:15 Diperbarui: 12 Juni 2016   11:35 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bulan puasa ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah bagi umat Islam. Hampir dipastikan, seluruh umat Islam di seantero Nusantara menyambutnya dengan suka cita. Pada hakikatnya di bulan puasa bukan hanya menahan haus dan lapar saja. Akan tetapi bagaimana khittah sebagai umat Islam yang sesungguhnya yakni menjadi umat yang berakhlak mulia. 

Menguatkan jiwa dengan tidak menjadikan hawa nafsu sebagai penguasanya, mendidik kemauan dan melatih kesabaran, toleransi antar umat, menyehatkan badan, mensyukuri nikmat Tuhan, banyak beramal salih, berbuat kebajikan dengan banyak beribadah dan berbuat baik kepada orang lain, mengingat dan merasakan penderitaan orang lain yang berada di bawah kita, melatih diri untuk menundukkan musuh kita (dalam hal ini Syetan) dan menahan seluruh anggota tubuh dalam melakukan perbuatan dosa. 

Pemahaman yang benar mengenai bulan puasa ramadhan bisa diimplementasikan kepada hal - hal yang terkait bela negara. Tentang bagaimana dan apa yang seharusnya dilakukan terkait Bela Negara di bulan puasa ramadhan akan dibahas di sini.

Siapa yang berhak melakukan kegiatan Bela Negara?

Dasar hukum mengenai kegiatan Bela Negara bersumber kepada UUD 1945 pasal 27 Ayat 3 yang berbunyi, "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara". Selain itu dasar hukum yang lain adalah  UUD 1945 Pasal 30 Ayat 1 dan UU RI Nomor 3 Tahun 2002 Pasal 9 dan penjelasannya. Orang dan golongan yang wajib melakukan kegiatan "Bela Negara" bukan hanya unsur TNI (Tentara Nasional Indonesia), POLRI, PNS dan aparatur negara lainnya. Semua warga negara Indonesia berhak dan wajib melakukan kegiatan bela negara. Selama dia masih tercatat KTPnya sebagai warga negara Indonesia, dimanapun dan dalam kondisi apapun, baik itu profesi bidang apa saja dan jabatan apa saja "WAJIB" melakukan kegiatan Bela Negara. Tidak ada tawar menawar dalam hal ini. 

Mengutip pernyataan pidato Bung Karno:

“This country, the Republic of Indonesia, does not belong to any group, nor to any religion, nor to any ethnic group, nor to any group with customs and traditions, but the property of all of us from Sabang to Merauke!”

Bela Negara di Bulan Puasa Ramadhan, bagaimana?

Bulan puasa ramadhan bisa disebut sebagai bulan penuh ibadah bagi umat Islam. Ikut menegakkan konstitusi seperti menaati dan menjunjung tinggi amirul mukminin (pemimpin yang baik) , menumbuhkan rasa dan semangat kebangsaan dan menjaga utuhnya NKRI merupakan salah satu bentuk Ibadah yang diajarkan dari sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Beliau senantiasa mengajarkan dan menganjurkan seluruh umatnya melakukan kebaikan dan menjauhi atau melarang untuk berbuat buruk dan kerusakan di muka bumi. Nabi Muhammad SAW di Madinah menciptakan sebuah sistem yang toleran. Menciptakan perdamaian dengan umat lain seperti Nasrani, Yahudi, Ansor dan Muhajjirin sehingga tercipta suatu umat dan pemerintahan yang berifat multi kultural dan terdiri dari beragam umat yang memiliki kepercayaan berbeda - beda. 

Piagam Madinah membuktikan bagaimana sifat Nabi muhammad SAW yang sangat toleran terhadap umat lain selain umat Islam. Beliau menganjurkan bertoleransi terhadap berbagai aspek kepada semua umat, baik itu kepada yang berbeda persepsinya, keyakinannya dan kebudayaannya. Kemudian dilanjutkan oleh Khalifah Rasyidin (periode 632 - 661 Masehi) ketika ajaran Islam tetap dijalankan secara utuh. Inilah yang mendasari bahwa Islam adalah rahmatan lil alamin...

Sebagai warga negara Indonesia dan umat Islam khususnya hendaknya meneladani sifat - sifat terpuji Nabi Muhammad SAW. Dalam bulan puasa yang penuh berkah ini, sebagai contohnya adalah meneladani sifat toleran kepada semua umat beragama. Apalagi kepada sesama umat Islam. Dalam konteks bela negara yang memiliki nilai - nilai antara lain; (1) Cinta tanah air, (2) Sadar berbangsa dan bernegara, (3) Yakin pada pancasila sebagai ideologi bernegara, (4) Rela berkorban untuk bangsa dan bernegara, keempat nilai itu selaras dengan keteladanan sifat Nabi Muhammad SAW. 

Pada bulan puasa ramadhan ini hendaknya debat antara Islam, Nusantara dan Nasionalisme sejatinya tidak harus  dipertentangkan. Secara rasional, dianjurkan untuk bersikap toleran terhadap Islam yang tidak memusuhi ataupun memberangus budaya yang ada justru diakomodir dan dilestarikan selama tidak bertentangan dengan syariat atau ajaran Islam yang ada. Tidak ada yang perlu dipertentangkan pula terkait perbedaan jumlah rakaat sholat tarawih di dalam bulan puasa ramadhan ataupun ada atau tidaknya doa Qunut. Secara hakiki, hormat - menghormati antar sesama umat Islam demi menjaga keutuhan NKRI adalah yang paling benar.

Tantangan dalam hal bernegara semakin kompleks berikut ancamannya. Diantaranya adalah gerakan terorisme dan gerakan radikalisme yang seakan menjadi bom waktu di negara Indonesia. Bulan puasa bisa dijadikan refleksi bagaimana ajaran Islam yang sesungguhnya. Bukankah Islam mengajarkan untuk tidak berbuat kerusakan dan melarang keras pembunuhan massal seperti teroris lakukan. 

“Barang siapa yang membunuh seorang manusia bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi maka seakan-akan ia telah membunuh manusia seluruhnya…” (QS. Al-Maidah: 32)

Dalam khazanah fikih, perbuatan terorisme dan radikalisme merupakan tindakan kejahatan dan telah memenuhi unsur pidana. Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), tindakan erorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat. Terorisme adalah salah satu bentuk kejahatan yang diorganisasi dengan baik (well organized), bersifat trans-nasional dan digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime) yang tidak membeda-bedakan sasaran (indiskrimatif).

Bulan puasa ramadhan bisa dijadikan sebagai implementasi bela negara. Mencegah tindakan-tindakan terorisme dan radikalisme. Kultum sebelum berbuka puasa ramadhan yang gencar disiarkan di semua media baik itu internet, media cetak dan elektronik hendaknya diberikan pemahaman mengenai keterkaitan antara ajaran Islam dan Bela Negara. 

Generasi muda khususnya kalangan muda Islam yang cenderung gampang direcoki paham tidak jelas seperti terorisme dan radikalisme maupun komunisme bisa dididik melalui ajaran agama Islam yang benar dan tidak menyimpang. Memulainya dari bulan puasa ramadhan, ceramah dan pendekatan dari sisi keluarga (family touch) yang mencontohkan sikap toleransi seperti yang telah diajarkan Nabi Muhammad SAW. Dengan begitu maka keutuhan NKRI bisa terus terjaga dan nilai - nilai Bela Negara bisa tertanam bersama akhlak dan akidah yang baik seperti yang diajarkan dalam agama Islam.

Oleh:

Akhmad Hanan, S.kel
Universitas Pertahanan Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun