Mohon tunggu...
Akhmad Fawzi
Akhmad Fawzi Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa Pascasarjana Filsafat Islam

Membaca, Menulis, Merenung, dan Melamun

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Akar-Akar Terorisme dalam Agama

14 Januari 2025   21:02 Diperbarui: 14 Januari 2025   21:02 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pertanyaan yang paling membuat kita akan penasaran terhadap jawaban dari mereka ialah "Kenapa Teks Suci dijadikan kedok aksi terorisme?" sebelumnya, menurut Freud menyatakan bahwa manusia memiliki insting untuk hidup atau untuk mengasihi kehidupan (yang dinamakan eros) dan insting untuk mati atau untuk merusak (yang dinamakan Thanatos) (Rahardanto: 76). Menyangkut hal tadi mengenai teks suci dijadikan kedok aksi terorisme, hal ini bukan berarti teks suci menyuruh manusia mendominasi insting Thanatos nya. Justru fungsi agama disini supaya insting eros mendominasi dalam diri manusia.  Ada sebuah  pernyataan dari Stepi Anriani, seorang pemerhati intelijen dan kemanan nasional yang mengatakan "Akar terorisme itu bukan agama, melainkan ideologi terror. Nah baru kadang-kadang diperkuat dengan mispersepsi ajaran agama" (www.gatra.com). Ajaran agama soal Jihad atau istilah Perang suci diyakini sebagai perintah Tuhan yang wajib dilaksanakan. Bagi kelompok fundamentalis islam, melakukan kekerasan dan bahkan pemboman kepada orang lain dianggap sebagai perjuangan (jihad) yang sangat mulia kedudukannya disisi Tuhan. Resiko mati atau eksekusi mati bagi mereka bukan penghalang, namun justru ada harapan dan janji masuk surga (Zainuddin, 2013). Intinya, karena mispersepsi ajaran agama atau memakai teks suci secara lahiriah nya saja tanpa di tafsirkan ataupun di takwil mereka tidak menyadari bahwa perbuatan mereka sangat bertentangan dengan nilai agama dan nilai kemanusiaan. Mereka menganggap bahwa apa yang telah dilakukannya itu sebagai jihad atau perjuangan dijalan Tuhan dengan membunuh atau pemboman umat manusia lainnya. Padahal bukan seperti itu maksud daripada arti jihad yang sebenarnya terutama dizaman sekarang ini dimana peradaban manusia lebih maju yang tentunya tidak ada lagi tindak kekerasan terhadap kemanusiaan.

Tidak ada Akar Terorisme dalam Agama

Berdasarkan penjelasan diatas tadi terkait hubungan terorisme dengan agama, bisa dikatakan Tindakan terorisme sangatlah jauh dan bertentangan dengan nilai agama. Agama sangat menjunjung tinggi jiwa manusia dan menghargai setiap perbedaan dalam kehidupan. Tidak halnya seperti teroris yang sangat tidak menjunjung tinggi jiwa manusia dan menganggap setiap perbedaan ialah ancaman besar bagi kelompok mereka (teroris). Teroris menghalalkan seluruh cara agar tercapai tujuannya dengan dibentengi oleh doktrin suci sehingga mudah sekali orang awam dicuci otaknya untuk bergabung bersama para teroris.

Pada zaman ini Tindakan terorisme sangatlah marak dan lebih parahnya agama tertentu dituduh sebagai agama yang melahirkan para teroris yaitu agama islam. mereka. Tidaklah heran jika diluar sana banyak orang yang menyebut islam sebagai agama teroris dan radikal karena mereka melihat sendiri para teroris seringkali menggunakan makna "jihad" yang memang terdapat dalam Al-Qur'an sebagai alasan dibalik perbuatan terorisme. Hal ini perlu diklarifikasi oleh para ulama dan cendikiawan muslim agar citra islam tidak semakin memburuk bahwa islam merupakan agama yang mengajarkan kedamaian dan kasih sayang. Menurut Hasbi al-Shiddieqy, Jihad dijalan Allah dimaknai secara luas bukan hanya perang atau angkat senjanta, melainkan juga bermakna berjuang melawan kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, penindasan, pemerkosaan dan sebagainya.

Istilah jihad sering muncul Ketika terjadi aksi-aksi kekerasan sehingga berdampak pada terjadinya kesalahpahaman dalam memahami istilah jihad sebagai perjuangan fisik atau perlawanan dengan bersenjata (Rahman, 2018: 151). Adapun jihad atau peperangan yang diizinkan Al-Qur'an hanya untuk menghindari terjadinya penganiayaan. Peperangan yang dilakukan kepada orang-orang kafir sesungguhnya bukan karena ketidakmauan mereka masuk islam, melainkan karena perbuatan yang mereka lakukan itu diluar batas kemanusiaan dan melanggar hak asasi manusia seperti mengubur bayi hidup-hidup, merendahkan martabat kaum perempuan, memaksa untuk memeluk agama mereka dengan cara keji  dan lain sebagainya. Islam sendiri tidak langsung semena-mena memeranginya, akan tetapi memberi peringatan terlebih dahulu kepada mereka sebanyak tiga kali. Apabila yang ketiga kalinya sudah diperingatkan tetapi tetap saja mereka berbuat demikian, maka mereka harus diperangi. Hakikatnya, peperangan tidak dikehendaki oleh islam, adanya perang terhadap mereka semata-mata membela hak asasi manusia yang merupakan nilai dari ajaran agama islam sendiri.

Dengan demikian, konsep jihad memiliki makna luas dan jangan dibatasi dalam pemaknaannya. Perang merupakan jihad kecil, sedangkan jihad besar adalah perang melawan hawa nafsu. Mereka yang melakukan Tindakan terorisme seperti bunuh diri yang dibarengi aksi pemboman dengan mengharapkan mati syahid sangatlah salah. Islam tidak membenarkan perbuatan tersebut bahkan mengharamkan bunuh diri. Jelas sudah bagi yang selama ini melempar tuduhan terhadap islam sebagai agama teroris, islam adalah agama rahmat bagi seluruh makhluk dimuka bumi ini yang misi utamanya ialah  mengajarkan cinta dan kasih sayang  sehingga tercipta suasana kerukunan dan kedamaian dalam kehidupan manusia.

            Kesimpulannya, agama berisikan nilai-nilai etis bagi manusia yang membentuk sikap moralitas bagi para pemeluknya. Terorisme merupakan tindakan amoral yang jauh dari nilai-nilai agama. Terorisme sama sekali tidak ada kaitannya dengan agama dan agama tidak mengajarkan aksi seperti yang dilakukan oleh para teroris.

Referensi

Ansori, Mohammad Hasan, dkk. 2018. Monograf: Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang. Jakarta: The Habibie Center.

Handoko, Agus. 2019. Analisis Kejahatan Terorisme Berkedok Agama. Jurnal Sosial & Budaya   Syar-i. 6(2): 157-158.

Jalaluddin. 2019. Psikologi Agama: Memahami Perilaku dengan Mengaplikasikan Prinsip-Prinsip Psikologi. Depok: Rajawali Pers.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun