Mohon tunggu...
Akhmad Fattahul Rozzaq
Akhmad Fattahul Rozzaq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

keren sekali

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Aksi Teror Chat Whatsapp Debt Collector Pinjol Ilegal

10 Januari 2024   02:37 Diperbarui: 10 Januari 2024   02:45 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berkembangnya era digital, semakin memudahkan manusia untuk melakukan kegiatan sehari-hari. berbagai kebutuhan manusia dapat dilakukan dengan mudahnya melalui aplikasi online. salah satunya aplikasi  pinjaman online (pinjol) telah memberikan kemudahan akses ke layanan keuangan bagi masyarakat. Namun, di balik kenyamanan tersebut, marak pula keluhan terkait praktek teror yang dilakukan oleh debt collector pinjol melalui platform pesan instan seperti WhatsApp.

Permasalahan ini menjadi salah satu perhatian publik karena menimbulkan dampak negatif terhadap kesejahteraan psikologis dan keuangan para peminjam. Debt collector pinjol seringkali menggunakan metode intimidasi, ancaman, dan bahkan pelecehan verbal melalui pesan WhatsApp guna memaksa peminjam membayar hutang mereka. 

Selain peminjam, kontak pribadi yang tersimpan pada nomor peminjam juga tak luput dari intimidasi dan ancaman debt collector. Keberadaan debt collector yang menggunakan metode teror semacam ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pihak yang berwenang, baik lembaga pengawas keuangan maupun pemerintah. Langkah-langkah preventif perlu diambil untuk melindungi hak dan kesejahteraan konsumen.

Sebagai masyarakat, penting untuk lebih waspada saat menggunakan layanan pinjol. Memahami dengan jelas syarat dan ketentuan pinjaman, serta menyimpan bukti transaksi dan komunikasi dengan pihak pinjol, dapat menjadi langkah preventif bagi konsumen.

Pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat perlu bersatu untuk menangani masalah Pinjol ilegal ini. Diperlukan tindakan keras dalam penegakan hukum terhadap pemberi pinjaman ilegal, sementara juga perlu adanya edukasi publik untuk meningkatkan kesadaran mengenai risiko yang terlibat dalam menggunakan Pinjol ilegal. Langkah-langkah ini harus diambil untuk melindungi konsumen, mengamankan data pribadi, dan memastikan stabilitas perekonomian negara.

Dengan menghadapi tantangan ini secara serius, kita dapat memastikan bahwa layanan keuangan online dapat memberikan manfaat nyata tanpa membahayakan masyarakat dan perekonomian pada umumnya.

Cara Untuk Mengatasi Chat dari Debt Collector di Whatsapp

Mendapatkan chat dari orang yang tak dikenal merupakan suatu situasi yang mengejutkan. Chat yang berisi ancaman membuat kita yang membacanya menjadi takut, perlu tindakan untuk mengatasinya.

Verifikasi Identitas Pengirim

langkah pertama ialah memastikan identitas pengirim, kita dapat mengetahui nama kontak pengirim pesan melalui aplikasi Getcontact. Dengan aplikasi ini kita dapat mengetahui nama pemilik kontak tersebut.

Screenshot dan Menyimpan Pesan

Selanjutnya perlu kita untuk menyimpan barang bukti berupa pesan yang dikirimkan Debt Collector. Pesan yang memiliki kesan buruk dapat kita pidanakan karena perbuatan tidak menyenangkan.

Blokir Kontak

langkah akhir ialah blokir kontak tersebut, karena bisa saja kontak tersebut terus menerus menghubungi kontak kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun