Hak Asasi Manusia (HAM)
Akhir akhir ini banyak yang menyerukan HAM, namun apakah kalian sudah tau mengenai HAM tersebut??Yuk baca artikel dibawah inii, Hak asasi manusia (disingkat HAM, bahasa Inggris: human rights, bahasa Prancis: droits de l'homme) adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia. Hak asasi manusia berlaku kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja, sehingga sifatnya universal. HAM pada prinsipnya tidak dapat dicabut. Hak asasi manusia juga tidak dapat dibagi-bagi, saling berhubungan, dan saling bergantung. Hak asasi manusia biasanya dialamatkan kepada negara, atau dalam kata lain, negaralah yang mengemban kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia, termasuk dengan mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh swasta. Dalam terminologi modern, hak asasi manusia dapat digolongkan menjadi hak sipil dan politik yang berkenaan dengan kebebasan sipil (misalnya hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, dan kebebasan berpendapat), serta hak ekonomi, sosial, dan budaya yang berkaitan dengan akses ke barang publik (seperti hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, hak atas kesehatan, atau hak atas perumahan).
Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia
1. Pembersihan PKI (1965-1966)
kasus pelanggaran di indonesia di masa pki 1965
Pada saat itu kira kira sekitar 30 jenderal dibunuhnya dalam peristiwa 30 September 1965 (G30S/PKI), pemerintahan Orde Baru menuding PKI sebagai biang keroknya
Pada saat itu, pemerintah melakukan operasi pembersihan PKI dan simpatisannya untuk membubarkan organisasi komunis tersebut.
Komnas HAM memperkirakan ada sekitar 500 ribu hingga 3 juta warga tewas terbunuh dalam operasi tersebut
2. Penembakan Misterius (1982-1986)
Kasus penembakan misterius (Petrus) alias operasi clurit merupakan operasi rahasia yang dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Operasi tersebut berdalih untuk menekan tingkat kejahatan yang begitu tinggi pada saat itu
Secara umum, operasi ini merupakan penangkapan dan pembunuhan terhadap orang-orang yang diduga mengganggu ketenteraman masyarakat
Hingga saat ini, pelakunya tidak pernah tertangkap dan tidak pernah diadili.
3. Tragedi Talangsari (1989)
tragedi talangsari
Tragedi Talangsari yang terjadi di Lampung pada 7 Februari 1989 termasuk dalam salah satu pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Pada masa tersebut Soeharto mengadakan program Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila(P-4).
Program ini banyak menyasar masyarakat Islam yang kritis terhadap pemerintahan Orde Baru.
Sampai akhirnya hal tersebut memancing reaksi kelompok Islam di Indonesia, termasuk kelompok Warsidi di Lampung.
Akhirnya kelompok Warsidi dituduh radikal dan mendapat perlakuan represif dari militer serta polisi yang menyebabkan tragedi pembantaian
Dalam tragedi tersebut, ada sekitar 130 orang tewas dan 229 dianiaya.
5. Pembunuhan Marsinah (1993)
Marsinah adalah seorang buruh pabrik dan aktivis pada zaman Orde Baru yang tewas karena penyiksaan.
Pada tanggal 3-4 Mei 1998, Marsinah beserta rekan-rekannya melakukan demonstrasi karena pabrik tempatnya bekerja tidak menaikkan upah sesuai edaran gubernur Jawa Timur.
Pada siang tanggal 5 Mei, 13 teman Marsinah ditangkap Kodim Sidoarjo atas tuduhan penghasutan kepada para buruh agar tidak masuk kerja.
Rekan-rekannya mendapat paksaan untuk mengundurkan diri. Marsinah pun datang ke Kodim untuk menanyakan di mana keberadaan rekan-rekannya.
Malamnya, Marsinah menghilang dan tidak ada yang tahu keberadaannya.
Marsinah baru ditemukan pada tanggal 8 Mei 1993 dalam keadaan meninggal dan berdasarkan hasil autopsi ia mengalami penyiksaan berat.
6. Tragedi Trisakti (1998)
tragedi trisakti
Tragedi Trisakti merupakan salah satu kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang selalu dikenang.
Pada 12 Mei 1998, terjadi peristiwa penembakan terhadap mahasiswa demonstran di Trisakti yang menuntut Soeharto turun dari jabatan presiden.
Ada empat orang mahasiswa yang tewas dalam tragedi tersebut, yakni Elang Mulia Lesmana, Hafidhin Royan, Hendriawan Sie, dan Hery Hartanto.
7. Penculikan Aktivis 97/98 (1997-1998)
Tragedi Penculikan Aktivis 97/98 merupakan operasi penghilangan orang secara paksa, khususnya terhadap para aktivis pro-demokrasi menjelang Pemilu 1997 dan Sidang Umum MPR 1998.
8. Tragedi Semanggi I & II (1998-1999)
Kasus pelanggaran HAM berikutnya adalah Tragedi Semanggi yang merupakan dua rangkaian kejadian protes masyarakat terhadap Sidang Istimewa MPR yang mengakibatkan tewasnya rakyat sipil
Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998 dan menyebabkan 17 warga sipil tewas.
Sementara itu, Tragedi Semanggi II terjadi pada 24 September 1999 dan menyebabkan 12 orang tewas (1 mahasiswa) serta 217 korban luka-luka.
Tragedi ini mengakibatkan 1 orang tewas, 11 orang mendapat siksaan berat, 23 orang hilang, dan 19 orang kehilangan kemerdekaan fisiknya.
9. Bom Bali I & II(2002 & 2005)
kasus pelanggaran ham di indonesia bom bali
Bom Bali merupakan aksi terorisme yang termasuk dalam salah satu kasus pelanggaran HAM berat.
Aksi pengeboman ini terjadi dua kali, Bom Bali I terjadi pada 12 Oktober 2002 dan Bom Bali II terjadi pada 1 Oktober 2005.
Bom Bali I meledak di Kuta dan menyebabkan 202 orang tewas serta 209 luka-luka.
Pada Bom Bali II, terdapat tiga buah bom yang meledak, yakni satu di Kuta dan dua di Jimbaran.
Tragedi ke-2 ini menewaskan 23 orang (4 wisatawan asing dan tiga pelaku) serta 196 orang luka-luka.
10. Pembunuhan Munir (2004)
kasus pelanggaran ham munir
sumber: liputan6.com
Kasus Pembunuhan Munir merupakan kasus pelanggaran HAM yang hingga kini belum terselesaikan karena masih menjadi misteri.
Munir Said Thalib merupakan seorang aktivis HAM yang membela keluarga korban Penculikan Aktivis 97/98.
Pada tahun 2004, Munir tewas dalam pesawat tujuan Amsterdam akibat diracun menggunakan senyawa arsenik.
Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Dunia
1. Kekejaman Hitler di Jerman
holocaust
sumber: bbc.com
Melalui Nazi, rezim Adolf Hitler mengusir hingga melakukan pembantaian massal terhadap orang-orang Yahudi.
Pembantaian tersebut terkenal dengan sebutan 'The Holocaust', yakni pembantaian massal terhadap warga Yahudi dalam kurun waktu 1941-1945.
Menurut catatan sejarah, setidaknya Nazi sudah membantai sekitar 6 juta orang Yahudi pada tahun-tahun pemerintahannya.
Setiap orang Yahudi yang tinggal di Jerman akan dibawa ke kamp konsentrasi untuk melakukan kerja paksa hingga mendapat penyiksaan.
2. Kasus Pelanggaran Israel terhadap Palestina
israel gaza
sumber: bbc.com
Israel merupakan negara bentukan orang-orang Yahudi yang mengungsi ke kawasan Palestina.
Pada awalnya, mereka hidup rukun berdampingan dengan orang-orang Palestina hingga akhirnya membentuk negara sendiri dan mengklaim wilayah kekuasaannya.
Hingga kini, Israel terus melakukan serangan militer terhadap Palestina hingga wilayah negara tersebut semakin mengecil.
Daftar Landasan Hukum HAM di Indonesia, dari Pancasila hingga Tap MPR
Â
Berikut landasan hukum HAM di Indonesia:
Â
- Pancasila
- UUD 1945
- UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
- Tap MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia
https://id.wikipedia.org/wiki/Hak_asasi_manusia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H