Mohon tunggu...
Akhmad FaThur
Akhmad FaThur Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ikatlah ilmu dengan tulisan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

BISMILLAH

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Asasi Manusia (HAM)

29 September 2021   01:42 Diperbarui: 29 September 2021   01:46 640
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

tragedi trisakti

ultimagezonline
ultimagezonline

Tragedi Trisakti merupakan salah satu kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang selalu dikenang.

Pada 12 Mei 1998, terjadi peristiwa penembakan terhadap mahasiswa demonstran di Trisakti yang menuntut Soeharto turun dari jabatan presiden.

Ada empat orang mahasiswa yang tewas dalam tragedi tersebut, yakni Elang Mulia Lesmana, Hafidhin Royan, Hendriawan Sie, dan Hery Hartanto.

7. Penculikan Aktivis 97/98 (1997-1998)

Tragedi Penculikan Aktivis 97/98 merupakan operasi penghilangan orang secara paksa, khususnya terhadap para aktivis pro-demokrasi menjelang Pemilu 1997 dan Sidang Umum MPR 1998.

8. Tragedi Semanggi I & II (1998-1999)

Kasus pelanggaran HAM berikutnya adalah Tragedi Semanggi yang merupakan dua rangkaian kejadian protes masyarakat terhadap Sidang Istimewa MPR yang mengakibatkan tewasnya rakyat sipil

Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998 dan menyebabkan 17 warga sipil tewas.

Sementara itu, Tragedi Semanggi II terjadi pada 24 September 1999 dan menyebabkan 12 orang tewas (1 mahasiswa) serta 217 korban luka-luka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun