Pada aspek tindakan yang klasifikasinya tergolong berat, razia Cukur rambut menjadi tindakan yang final sebab siswa yang menjadi target sudah berulang-ulang mendapatkan peringatan.
Tentu saja tindakan tersebut diharapkan memberikan efek jera pada siswa, sekaligus memberikan didikan agar hal yang demikian tidak terulang lagi.
Fenomena razia Cukur rambut ini, tampaknya sudah mulai lazim terjadi di sekolah-sekolah, di mana siswanya yang sudah tidak mengindahkan peringatan, tentunya harus ditindak untuk memberikan efek jera.
Ketika hal tersebut terjadi, para wali siswa juga harus memahami bahwa putranya atau putrinya sedang dididik untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi dikemudian hari.
Fenomena Razia Cukur Rambut dan Tidak Terimanya Wali Siswa bisa membuat masalah tersendiriÂ
Fenomena Razia Cukur Rambut yang dianggap sudah ada dibatas yang tak lazim, merupakan tindakan yang hendak mendidik siswa ataupun siswi di masing-masing instansi sekolah.
Hal tersebut dilakukan tidak lain dalam rangka memberikan efek jera pada siswa yang tertindas, dan juga memberikan pelajaran bagi siswa yang masih belum terkenal razia cukur rambut.
Jika razia rambut yang dilakukan pada siswa yang menjadi target, dan tanpa ada kordinasi terlebih dahulu kepada wali siswa, tentu akan menjadi alasan tersendiri, sebab wali siswa bisa komplain terhadap tindakan guru yang bersangkutan.
Karena sangat mungkin wali siswa akan melakukan komplain bagi guru yang melakukan razia Cukur rambut terhadap siswanya yang akan dikomplain, apalagi cukur rambut yang membuat situasi dan kondisi rambut siswa semakin jauh dari kepantasan.
Inilah fenomena razia cukur rambut bagi siswa, yang keinginan gurunya jauh dari realitas yang sebenarnya.
Berharap dengan adanya razia cukur rambut, bisa memberikan efek jera dan memberi nilai-nilai kepantasan justru berbuah sebaliknya, pastinya akan menjadi masalah tersendiri.