Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Agenda Sosialisasi KPU Jember, Persiapan Kirab Pemilu 2024 untuk Menekan Angka Golput

7 September 2023   18:32 Diperbarui: 7 September 2023   18:43 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rapat kordinasi PPK dan KPU Divisi Sosdiklih, SDM dan ParMas Andi Wasis, Sumber : dokumen Pribadi

Kirab Sosialisasi Pemilu berikutnya atau sesi ketiga akan dilaksanakan di alun-alun kecamatan Kalisat, yang di komandani oleh PPK Kalisat, Jelbuk, Sukowono, Arjasa, Ledokombo, Sumberjambe dan Sukorambi.

Pada hari keempat Kirap pemilu yang akan di laksanakan di lapangan kecamatan Silo di komandani oleh PPK Silo, Tempurejo, Mayang, Mumbulsari, Sumbersari dan Pakusari.

Kirap pemilu pada hari kelima yang akan dilaksanakan di alun-alun kecamatan Puger akan di komandani oleh PPK Puger, Gumukemas, Kencong, Patrang, Rambipuji dan Kecamatan Jombang.

Dan hari terakhir Kirap pemilu akan di laksanakan di alun-alun kecamatan Tanggul yang akan di komandani oleh PPK Tanggul, Sumberbaru, Semboro, Bangsalsari, Panti dan Kecamatan Umbulsari.

Rapat kordinasi PPK dan KPU Divisi Sosdiklih, SDM dan ParMas Andi Wasis, Sumber : dokumen Pribadi
Rapat kordinasi PPK dan KPU Divisi Sosdiklih, SDM dan ParMas Andi Wasis, Sumber : dokumen Pribadi

Sosialisasi dengan kirab pemilu diharapkan mampu mendongkrak partisipasi masyarakat pada pemilu yang akan datang, sebab jika mengacu pada pemilu tahun 2019, partisipasi masyarakat mencapai 76,05 persen dari target 77,3 persen, artinya target untuk mencapai sampai pada angka 82,32 persen masih perlu melakukan sosialisasi secara masiv.

Sosialisasi Kirab Pemilu di harapkan mampu menekan Angka Golput

Golongan Putih atau di singkat dengan Golput adalah masyarakat yang memiliki hak pilih, namun tidak menggunakan hak pilihnya.

Meskipun tidak ada larangan bagi masyarakat untuk tidak memilih, namun angka golput yang cukup tinggi masih menjadi perhatian penyelenggara pemilu.

Bagi panitia penyelenggara pemilu mulai dari KPU RI, KPU Propinsi, KPU Kabupaten/ Kita, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) sampai pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berharap masyarakat memberikan halnya secara konstitusional untuk menentukan kepemimpinan di negeri ini.

Bahwasanya golput atau masyarakat yang tidak memberikan hak suaranya, tentu memiliki alasan tersendiri mengapa harus golput.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun