Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mendeklarasikan Prabowo Subianto, Budiman Sudjatmiko Akhirnya Dipecat oleh PDI Perjuangan

25 Agustus 2023   20:27 Diperbarui: 25 Agustus 2023   20:32 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Budiman Sudjatmiko bersama ketua dewan Pembina partai Gerindra, sekaligus bakal calon presiden Prabowo Subianto, Sumber: cnnindonesia.com

"Budiman Sudjatmiko yang merupakan kader PDI Perjuangan sudah dianggap tidak patuh dan melanggar kode etik partai karena mendeklarasikan sekaligus mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden 2024"

Itulah konsekuensi politik yang harus diambil dan dihadapi oleh sosok Budiman Sudjatmiko yang sudah terang-terangan mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada pemilu yang akan datang.

Budiman Sudjatmiko yang merupakan aktivis 98 itu, dengan pergerakannya di tingkat Nasional sudah malang melintang dikancah perpolitikan.

Bahkan sosok yang satu ini pernah di jatuhi sanksi hukuman 13 tahun penjara pada masa orde baru berkuasa, sebab dianggap sebagai dalang kerusuhan (Kuda Tuli) pada waktu itu, namun Budiman hanya menjalani hukuman 3,5 tahun, sebab mendapatkan amnesty pada masa pemerintahan k.h. Abdurrahman Wahid atau akrab di panggil Gus Dur.

Pemecatan Budiman oleh partai PDI Perjuangan, karena sudah menyalahi kode etik organisasi partai dengan mendukung Prabowo Subianto.

Sementara PDI Perjuangan yang sudah mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden Republik Indonesia, tentu kader partai harus tegak lurus memenangkan calon yang di usung.

Tetapi faktanya Budiman Sudjatmiko yang merupakan kader PDI Perjuangan justru membelot dengan mendukung Prabowo Subianto.

Budiman Resmi di Pecat oleh PDI Perjuangan 

Kabar pemecatan Budiman Sudjatmiko oleh partainya tersebut pada Kamis (24/08) dengan surat yang langsung di tanda tangani oleh ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Dilansir dari laman cnnindonesia.com, Budiman Sudjatmiko membernarkan bahwa dirinya memang sudah di pecat oleh partainya ""Benar (sudah dipecat PDIP). Saya meneruskan apa yang sudah saya lakukan saja. Belum berpikir gabung ke manapun," kata Budiman melalui pesan singkat.

Pasca mendeklarasikan Prabowo Subianto, Budiman masih belum berpikir untuk bergabung dengan partai manapun, meski sejumlah tawaran dari para politisi sudah banyak yang dilayangkan.

Budiman yang merupakan aktivis pegiat demokrasi itu, tentu sepak terjangnya tidak diragukan lagi dalam kancah percaturan politik Nasional.

Sejatinya ia sudah mengerti konsekuensi politik yang harus diterima ketika mendukung sekaligus mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden.

Ada 7 Poin yang menjadi alasan Kuat bagi PDI Perjuangan untuk memecat Budiman Sudjatmiko 

Sebagai kader partai PDI Perjuangan, seharusnya Budiman tunduk patuh terhadap aturan organisasi Partai yang sudah memiliki Kandidat Bakal Calon Presiden Yakni Ganjar Pranowo, akan tetapi justru Budiman memilih jalan yang berbeda dengan mendukung Prabowo Subianto yang merupakan rival politik dari Ganjar Pranowo.

Dilansir dari kompas.com, dalam surat yang di layangkan oleh DPP PDI Perjuangan ada 7 point yang menjadi pertimbangan sekaligus alasan kuat pemecatan Budiman Sudjatmiko, berikut tujuh point pertimbangan tersebut.

1. Bahwa dalam rangka menjaga kehormatan, kewibawaan , dan menegakkan citra Partai, setiap anggota Partai dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya wajib berpedoman pada kode etik dan disiplin anggota Partai yang telah ditetapkan oleh partai.

2. Bahwa sesungguhnya organisasi Partai akan efektif apabila di dalamnya terdapat kader-kader Partai yang militan dan patuh terhadap peraturan organisasi Partai.

 3. Bahwa setiap kader Partai wajib menjaga arah perjuangan Partai agar sejalan dengan ideologi Partai, sikap politik, AD/ART, serta Program Partai demi terjaminnya pencapaian tujuan, fungsi dan tugas Partai; 

4.Bahwa apabila ternyata anggota atau kader Partai terbukti melanggar kode etik dan disiplin Partai, maka DPP Partai dapat memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan Partai; 

5. Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan, dan perbuatan Sdr. Budiman Sujatmiko, M.A. M.Phill. selaku kader PDI Perjuangan yang tidak mengindahkan Instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan untuk mendukung dan memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia pada Pemilu 2024 dengan mendukung calon Presiden dari partai politik lain merupakan pelanggaran kode etik dan disiplik Partai dikategorikan sebagai pelanggaran berat; 

6. Bahwa Komite Etik dan Disiplin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan merekomendasikan kepada DPP PDI Perjuangan untuk menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan Partai terhadap Sdr. Budiman Sujatmiko. 

7. Bahwa oleh karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan Surat Keputusan Pemecatan terhadap Sdr. Budiman Sujatmiko M.A. M.Phill dari Keanggotaan PDI Perjuangan.

Ketujuh poin di atas yang menjadi pertimbangan sekaligus alasan yang kuat bagi PDI Perjuangan sebagai sebuah konsekuensi terhadap petugas partai yang sudah tidak patuh terhadap AD/ART organisasi partai.

Dengan demikian Budiman Sudjatmiko saat ini sebagai sosok yang tidak berbaju partai politik manapun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun