"Goyang Pargoy sebuah tarian yang mengundang debatable ini sudah menjadi hal biasa ditengah-tengah masyarakat kita, dimana goyangan erotis dengan angkat tangan dan goyang pinggkul itu sempat menuai protes, dan Majelis Ulama Indonesia memberi fatwa bahwa Goyang Pargoy hukumnya haram"
Secara pasti kita tidak tahu dari mana asal muasal goyang Pargoy ini berasal, tetapi goyang Pargoy yang viral beberapa tahun yang lalu, saat ini masih menjadi tren anak-anak muda.
Tidak hanya anak muda saja, goyang Pargoy yang viral di tik tok tersebut memiliki kecenderungan menular, tidak hanya anak muda saja yang terkena syindrom Pargoy, bahkan emak-emak setengah baya pun sudah ikut-ikutan.
Momen ekspresi kebahagiaan menyambut hari kemerdekaan republik Indonesia yang ke 78, Ekspresi tersebut mulai ditampakkan oleh emak-emak milenial dengan goyang pargoy memeriahkan HUT RI ke 78.
Terlepas dari fatwa MUI yang mengharamkan goyang Pargoy tersebut, namun kini goyang Pargoy itu sudah menjadi tren syindrom yang menular, tidak hanya menyerang generasi Z, emak-emak setengah baya pun sudah ikut-ikutan goyang Pargoy yang di iringi dengan musik disco remix.
Menyambut kebahagiaan merayakan HUT yang ke 78 warga Desa Pondokrejo, dusun Sumberejo RT 002/006 jauh-jauh hari sebelum hari kemerdekaan itu datang, sudah mulai latihan dengan berbagai perlengkapan untuk mengekspresikan kebahagiaan.
Momen merayakan HUT ke 78, Goyang Pargoy Keliling Kampung, yang di nahkodai ketua RT Siti Aminah, melakukan pertunjukan goyang Pargoy Keliling Kampung.
Terlepas adanya fatwa haram oleh MUI, tidak lantas menyurutkan ekspresi kebahagian kemerdekaan itu dengan goyang pargoy.
Tidak hanya generasi Z, Emak-emak pun tertular syindrom PargoyÂ
Mengekspresikan hari bahagia, menyambut kemerdekaan negara yang memiliki keragaman adat dan budaya, sebuah ekspresi yang cukup wajar ditengah arus informasi dan tekhnologi.