Kapital memang suatu kebutuhan yang harus menjadi amunisi, tentu saja hal tersebut menjadi syarat mutlak untuk menggerakkan sebuah sistem, begitu pun dengan partai politik dan para kandidat mulai dari Pilihan presiden dan wakil presiden, Calon legislatif, wali kota, bupati dan wakil bupati, bahkan sampai pada tingkatan yang paling bawah yakni pilihan kepala desa.
Money politik atau kerap di kenal dengan serangan fajar, sudah menjadi tontonan yang tidak asing lagi dalam percaturan politik.
Meskipun uang bukanlah segala-galanya dalam sebuah percaturan, tapi uang bisa menentukan dalam langkah menuju kemenangan, dan pastinya harus di kuatkan dengan strategi politik yang jitu.
Dalam konstek saat ini apakah bangunan Demokrasi harus dengan kapitalisasi ? Maka jawabannya sangat mungkin kapitalisasi akan mendominasi dalam kontek pemilihan umum tahun 2024 yang akan datang.
Kontestasi, Demokrasi, dan KapitalisasiÂ
Tanpa memiliki kecukupan modal yang kuat, maka akan melemahkan proses kontestasi.
Kompetisi yang akan dilaksanakan pada Rabu 14 April 2024, mulai dari pemilihan presiden dan wakil presiden, Bakal calon legislatif mulai dari tingkah daerah, Propinsi dan tingkah pusat, serta pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pastinya semua kompetitor akan berkoar-koar tentang demokrasi.
Karena memang faktanya kekuatan rakyat yang harus terbeli dan teragitasi oleh kekuatan kapitalisasi.
Demokrasi seperti apa yang harus dibangun ? Sementara kekuatan kapital ditengah tingkat kesejahteraan masyarakat yang cukup melemah ?
Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, hanya menjadi pemanis dalam kontestasi, karena faktanya tidaklah demikian.
Rakyat hanya menjadi objek yang dibutuhkan setiap pemilihan umum akan dilaksanakan, semua kandidat hampir menyatakan diri bahwa kita bersaudara, harus bersatu, dan ujung-ujungnya pun minta di pilih, itulah fakta yang terjadi saat ini.