"Meski situasi dan kondisi saat ini KPU RI sedang di gugat oleh Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), tidak lantas mampu menghentikan amanah UUD 45 tentang proses penyelenggaraan pemilu yang harus dilaksanakan setiap 5 tahun sekali"
Rapat Kordinasi Wilayah yang diselenggarakan Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Jawa Timur, bersama KPU Kabupaten atau Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Jawa timur yang di gelar via Zoom Meeting tidak mengurangi Hidmat dan esensi yang sudah disampaikan oleh kerja KPU Propinsi beserta Jajarannya.
Rapat Konsolidasi Wilayah yang berlangsung pada Minggu malam (05/03) bersama KPU kabupaten atau kota, PPK dan PPS Se Jawa timur, tentang proses penyusunan daftar pemilih menjadi sangat penting terhadap proses dan keberlangsungan pemilu yang akan dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 202_ yang akan datang.
Semangat panitia penyelenggara pemilu yang hendak digelar pada Rabu 14 Februari 2024 ini masih terus berlangsung, meski saat ini tidak bisa kita pungkiri, KPU RI sedang di gugat oleh partai PRIMA perihal tidak lolos administrasi dan tidak lolos verifikasi faktual.
Proses konsolidasi yang langsung dipimpin oleh KPU berjalan dengan baik hingga usai, arahan dari KPU propinsi tentang proses penyusunan data pemilih, tidak lain agar supaya hak pilih masyarakat benar-benar terakomodir dengan baik.
Konsolidasi wilayah via zoom meeting ini, dilaksanakan pada Minggu malam (05/03), memberikan arahan terhadap penyelenggara pemilu mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai pada tingkat desa.
Pentingnya konsolidasi wilayah ini, tidak lain memastikan bahwa tahapan di masing-masing daerah berjalan dengan baik.
Sehingga apa yang menjadi agenda yang sudah terjadwal tidak terkendala, dan memastikan bahwa proses ini menjadi sangat penting untuk meningkatkan proses penyelenggaraan secara jujur dan adil bagi masyarakat.