"Aparat penegak hukum menjadi sasaran bom bunuh diri yang menewaskan satu orang aparat penegak hukum, apa motif serangan dan pelaku bom bunuh diri yang terjadi di mapolsek Astanaanyar Bandung tersebut?"
Peristiwa terjadinya bom bunuh diri yang diledakkkan di Mapolsek Astanaanyar Bandung itu, membuat geger dan munculnya beragam spekulasi masyarakat, pasalnya serangan atau ledakan bom bunuh diri itu terjadi dimarkas aparat penegak hukum.
Apa motif pelaku, melakukan aksi bom bunuh diri di markas aparat penegak hukum tersebut, apa pelaku merupakan kelompok saparatis yang hendak membuat kekacauan, ketika memasuki musim politik tahun ini.
Atau hal itu adalah bentuk ketidakpuasan masyarakat yang hendak mengancam aparat penegak hukum,.akibat adanya ketidakpuasaan atas kinerja para penegak hukum yang ada kecenderungan tajam ke bawah dan tumpul keatas.
Atau mungkin ketidakpuasan atas berbagai kasus yang sedang dihadapi oleh aparat penegak hukum yang tidak menemukan ketuntasan hingga detik ini, semisal kasus polisi tembak polisi dengan tersangka Ferdi Sambo Cs yang masih dalam proses persidangan, Teddy Minahasa, Kasus Kanjuruhan Malang, dan lain sebagainya.
Sejauh ini masih belum diketahui motif dari pelaku bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar Bandung.
Peristiwa yang menewaskan salah satu anggota polisi itu masih terus diselidiki, meski tidak ada kerusakan yang parah atas insiden bom bunuh diri itu, namun hal tersebut menewaskan korban dari anggota polisi di Polsek Astanaanyar.
Markas Polisi di serang dengan Bom Bunuh Diri
Dikutip dari laman liputan6.com, salah satu anggota polisi yang bernama Aipda Sofyan gugur dalam peristiwa bom bunuh diri yang terjadi pagi tadi (07/12) “Jadi korban delapan anggota, dan satu meninggal anggota, pelaku meninggal. Tujuh dalam perawatan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo"
Korban atas tragedi bom Bunuh Diri itu ada 9 orang, 8 adalah Anggota polisi, dan 1 masyarakat sipil, dan yang 8 luka-luka masih dalam perawatan, sementata 1 Anggota polisi Aipda Sofyan dinyatakan gugur dalam peristiwa tersebut.
Bom bunuh diri di markas polisi memunculkan banyak tanda tanya dan spekulasi yang beragam ditengah masyarakat, pasalnya aksi bom bunuh diri itu masih dalam proses penyelidikan, dan tidak diketahui identitas dari pelaku bom bunuh diri tersebut.
Aksi bom bunuh diri itu menjadi salah satu ancaman akan kebutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan markas aparat penegak hukum justru menjadi sasaran yang mengerikan atas tragedi bom bunuh diri yang menewaskan salah satu anggota polisi.
Terlepas apakah ada kaitannya dengan situasi dan kondisi menjelang pemilu tahun 2024, atau ada motif dendam dari pelaku terhadap anggota polisi, sehingga proses melakukan bom bunuh diri dilakukan oleh orang yang tidak diketahui identitasnya.
Lantas apakah tragedi bom bunuh diri ada kaitannya dengan RUU KUHP akan dampak bagi para kreator dan pembuat konten, semua masih menjadi teka-teki, sehingga aparat penegak hukum harus mampu mengungkap sebab nekatnya pelaku, melakukan aksi bom bunuh diri tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H