Memang benar adanya merokok dapat menyebabkan Kanker alias kantong kering, karena bagi pecandu rokok harus menyisihkan uang untuk membeli sebatang atau pun sebungkus rokok untuk dinikmati.
Bagi pecandu rokok, peringatan itu tidak hanya menyebabkan kantong kering, memang benar adanya bisa menyebabkan kanker, gangguan peradangan, sampai gangguan pada pernafasan.
Lebih parah lagi bagi pecandu rokok juga bisa menyerang sistem kekebalan tubuh dan pembengkakan jantung, sebab hampir setiap saat pecandu rokok akan menyedot asap untuk dinikmati.
Menaikkan Cukai Rokok Bukan Solusi Untuk Berhenti Merokok
Kebijakan Menaikkan Biaya Cukai Rokok sebesar 10% bukanlah solusi untuk menekan angka perokok, terutama anak yang masih dibawah umur 18 tahun, sebab rokok mengandung candu yang cukup kuat, dan untuk berhenti merokok pun harus dengan tekad dan niat yang kuat.
Menaikkan cukai rokok 10% itu, bukan untuk menekan angka perokok untuk berhenti, namun hal tersebut adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan Income bagi negara, karena tidak bisa dipungkiri cukai rokok menjadi salah satu pemasukan bagi negara yang teramat besar.
Artinya bahwa menaikkan cukai rokok tersebut, tidak lain dan tidak bukan, dalam rangka proses pemulihan ekonomi sebauh negara ditengah resesi dan gelombang inflasi.
Sebuah langkah cerdas akan kebijakan Menkeu dengan menaikkan cukai rokok, dalam rangka menuju stabilitas perekonomian negara.
Lantas bagaimana dengan pecandu rokok, secara tidak langsung kenaikan cukai rokok yang hanya 10%, meningkat tidak terlalu tajam, dan masih cukup terjangkau bagi konsumen dan pecandu rokok itu sendiri.
Sebab cukai rokok saat ini, perbatang adalah 115 rupiah, jika satu bungkus rokok yang berisi 12 batang, maka biaya cukainya adalah 1.380 rupiah, dan jika naik 10 %, biaya cukai rokok akan menjadi 215, maka perbungkus cukai rokok bis menjadi 2.580 rupiah.
Tentu kenaikan tersebut masih dalam proses jangkauan untuk bisa dibeli oleh para pecandu rokok, artinya target yang dikehendaki bukan semata-mata untuk mengurangi angka perokok, terutama bagi anak yang masih kategori dibawah umur, lebih dari itu kebijakan menaikkan bea cukai rokok, sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk pemulihan ekonomi secara Nasional.