Aksi 411 yang dihadiri sebanyak 750 orang menurut catatan polisi, melakukan aksi ditengah guyuran hujan yang melanda.
Setelah sholat magrib para jamaah aksi 411 akhirnya membubarkan diri, diiringi pembacaan sholawat dan Asmaul Husna.
Kedua Aksi 411 menuntut penegakan hukum di Negeri ini
Aksi demonstrasi 411 yang kerap di anggap aliran kanan, dan terbaca dari kelompok yang disematkan sebagai kelompok radikal itu, melakukan tuntutan soal penegakan hukum yang dianggap lemah bagi para elite, dan tajam bagi rakyat.
Tuntutan soal penegakan hukum di negeri ini, memang tidaklah semudah dengan apa yang menjadi tuntutan para demonstrasi tersebut, sebab hukum yang ada di negeri ini merupakan produk yang disandarkan pada UUD 1945.
Demonstrasi 411 itu memang sebagai sebuah peringatan akan penegakan hukum yang kerap dipermainkan oleh para oligarki, sehingga hukum pun kerap direkayasa.
Ketiga GNPR menuntut Presiden Jokowi Mundur Dari Jabatannya
Tuntutan yang ketiga ini yang sebenarnya cukup menggelitik, sebab tuntutan terhadap Jokowi untuk mundur, didasarkan pada dugaan Ijazah Palsu yang beberapa waktu yang lalu sempat viral di berbagai platform media sosial.
Menuntut Jokowi Mundur perkara dugaan ijazah Palsu, sebenarnya kurang tepat sebagai bentuk yang argumentatif, sebab Presiden Jokowi sudah membuktikan apa yang menjadi tuntutan para demonstran 411.
Bahkan teman SD, Teman SMP, Teman SMA, dan Rektor UGM sudah menunjukkan Ijazah Asli Presiden Jokowi, bahkan tuntutan penggugat Bambang Tri Mulyono perihal dugaan ijazah apalsu milik presiden Jokowi sudah di cabut.
Alasan yang kurang tepat, jika demonstrasi 411 menuntut presiden Jokowi mundur gegara dugaan ijazah palsu, sebab para demonstran yang menyebut ormas Islam dan mengatasnamakan rakyat secara keseluruhan adalah bagian dari pemantik memanasnya suhu politik di negeri ini.