Jika terbukti Susi memberi keterangan Palsu, maka masuk dalam ranah tindak pidana. Dilansir dari laman kompas.com, Kuasa Hukum mendiang Brigadir "Bakal kami laporkan Pasal 242 KUHP,” ujar Kamaruddin saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Ayat 1 menyebutkan bahwa "Barang siapa dalam keadaan di mana undang-undang menentukan supaya memberi keterangan di atas sumpah atau mengadakan akibat hukum kepada keterangan yang demikian, dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi maupun oleh kuasanya yang khusus ditunjuk untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun."
Adakah Indikasi keterangan ART Ferdi Sambo, Susi itu yang di duga memberikan keterangan Palsu di setting oleh Kuasa Hukum Ferdi Sambo ?
Atau ada keterlibatan pihak-pihak tertentu yang hendak menyelamatkan Ferdi Sambo sebagai otak pembunuhan Berencana yang melibat ajudan dan ARTnya itu.
Sebab Ferdi Sambo dengan jejaring dan relasi kuasa masih cukup kuat dalam lingkarannya, sehingga cukup memungkinkan adanya pihak yang memang kuat dibelakang keterangan Susi yang acapkali berubah-ubah.
Keterangan Susi sebagai salah satu Unsur untuk membongkar Motif di balik pembunuhan Berencana yang Menewaskan Brigadir Joshua
Keterangan Susi yang kerap berubah-ubah, dan indikasi memberikan keterangan palsu adalah bagian dari perang siasat dalam lingkaran sidang Ferdi Sambo.
Ferdi Sambo dan Istrinya Putri Candrawathi saat persidangan dengan dihadirkan para saksi dari keluarga Brigadir Joshua, Menyatakan bahwa "ia melakukan pembunuhan, karena ulah anak Bapak, yang melecehkan harkat dan martabat keluarganya", pengakuan Ferdi Sambo yang merasa emosional dan tidak bisa berpikir Jernih memang memohon maaf pada keluarga Brigadir Joshua, dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Tetapi pernyataan Ferdi Sambo yang merasa harkat dan martabatnya di lecehkan oleh Brigadir Joshua, masih penuh tanda tanya dan spekulasi, sebab tindakan yang masih belum diketahui motifnya secara pasti, dan kekeh atas adanya pelecehan seksua yang tidak bida dibuktikan itu, menunjukkan adanya hal yang cukup besar untuk diketahui oleh publik.
Tindakan Ferdi Sambo bisa saja karena hasutan dan Fitnah dari para ajudan Ferdi Sambo untuk menghabisi Joshua.
Sehingga indikasi keterangan Palsu Susi itu memunculkan kesesatan yang kerap dibantah oleh hakim.