"Beragam macam alasan dan sanggahan dalam kasus pembunuhan berencana Ferdi Sambo Cs, sejatinya tindak kejahatan itu, apapun alasannya tidak bisa dibenarkan"
Ferdi Sambo dan Istrinya masih kekeh dengan pledoi bahwa pembunuhan yang dilakukan terhadap Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir Joshua itu, sebagai tindakan yang emosional karena almarhum Joshua dianggap melukai harkat dan martabat keluarga.
Kasus pembunuhan berencana Ferdi Sambo ini memang terbilang cukup rumit, karena melibatkan ajudan dan ART nya dalam proses menghilangkan nyawa seseorang.
Bahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangkan ART Susi dalam persidangan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, atau Bharada E, untuk memberi kesaksian atas kasus pembunuhan berencana tersebut.
Susi dicecar dengan berbagai pertanyaan, bahkan keterangan Susi acapkali berubah-ubah sehingga indikasi kebohongan yang diberikan oleh Susi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana itu.
Mungkinkah seorang ART yang dijadikan saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Ferdi Sambo Cs tersebut terlebih dahulu memang sudah di setting ? Atau ada kemungkinan Susi memang ada yang mengendalikan dari jarak jauh dengan mikrofon yang terpasang pada tubuh Susi.
Pertanyaan yang mencecar Susi yang tidak sesuai dengan keterangan BAP, kerap menjadi sorotan akan dugaan keterangan palsu, bahkan Kuasa Hukum Bharada E, Rony Talapessy, dan Kuasa Hukum mendiang Almarhum Brigadir J, siap menyeret Susi untuk di pidanakan.
Kesaksian "Palsu" Susi Salah satu Jalan Terang akan Siasat Ferdi Sambo
Keterangan Susi yang cenderung berubah-ubah dan terkesan hanya sebuah karangan fiksi akan peristiwa yang ada di Magelang, menunjukkan pola Drama yang cukup mudah terbaca.
Karena persidangan Ferdi Sambo Cs, yang sedari awal sudah dinilai penuh dengan kebohongan dan rekayasa itu, tidak menutup kemungkinan kesaksian ART Susi juga sepetinya tidak jauh berbeda.