"Jalannya sidang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir Joshua masih menjadi sorotan, pasalnya pelaku sekaligus terdakwa Bharada E yang kesannya akan dijadikan tumbal atas skenario baru dari tim kuasa Ferdi Sambo"
Febri Diansyah selaku Kuasa hukum Ferdi Sambo menyatakan bahwa Kliennya memerintahkan untuk "Menghajar" bukan "Menembak" almarhum Brigadir Joshua menjadi drama baru dalam persidangan.
Antara hajar dan tembak merupakan diksi yang jauh berbeda, sehingga menjadi sorotan yang terkesan bahwa keterangan yang cenderung berubah merupakan upaya Ferdi Sambo Cs untuk lolos dari hukum yang sedang didakwakan.
Kasus pembunuhan berencana ini memang menyita perhatian publik, bahkan membuat geram publik yang kesannya hukum dibolak balik sekehendak mereka yang punya kuasa.
Tidak bisa dipungkiri relasi kuasa adalah bagian yang tak terpisahkan dalam kasus pembunuhan Berencana yang menewaskan almarhum Brigadir Joshua.
Para saksi dari keluarga almarhum Brigadir Joshua Pun dihadirkan dalam persidangan, dimana Bharada E yang cukup menyesali atas perbuatannya itu hingga duduk bersimpuh memohon maaf pada keluarga Brigadir Joshua.
Atas adanya relasi kuasa dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Joshua dengan terdakwa Ferdi Sambo, Bharada E, Kuat Makruf, Putri Candrawati dan Bripka Ricky Rizal tersebut menjadi fenomena sosial yang membuat citra polri sebagai penegak hukum merosot cukup tajam.
Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri dengan latar belakang kasus yang mencuat kepermukaan, sepertinya sudah mencapai titik terendah, sehingga cukup sulit dan cukup panjang untuk memulihkan citra tersebut.
Kembali lagi pada kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Almarhum Brigadir Joshua, Benarkah Bharada E akan dijadikan tumbal demi meloloskan Ferdi Sambo Cs atas dakwaan yang telah mereka terima ?Â
Sementara eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa Ferdi Sambo mendapatkan penolakan dari hakim atas dakwaan yang telah mereka terima.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!