Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Presiden Jokowi Tidak Akan Menghukum Para Pembenci dan Penuduhnya

17 Oktober 2022   17:47 Diperbarui: 17 Oktober 2022   17:48 640
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Beberapa waktu yang lalu presiden Jokowi di tuduh soal penggunaan Ijazah Palsu oleh para penuduh dan pembencinya, Sumber : detik.com

"Presiden Jokowi dituduh Ijazah Palsu yang di gugat pada pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Bambang Tri Mulyono, Sontak tuduhan itu menuai pro dan kontra. Namun tuduhan itu tidak membuahkan hasil sebab Ijazah milik orang nomor satu di negeri Ini justru di Tunjukkan keasliannya oleh pihak Iniversitas Gadjah Mada"

Sebagai seorang kepala negara Presiden Jokowi tidak akan menghukum para pemfitnah dan penuduhnya, karena walau bagaimanapun orang yang benci dan tidak suka pada pemimpinnya, serta beragam ujaran kebencian itu, tetap saja mereka sama-sama rakyat Indonesia.

Menanggapi soal tuduhkan presiden Jokowi menggunakan Ijazah Palsu dan dingugat oleh Bambang Tri Mulyono yang sebelumnya Bambang Tri ini pernah mendekam dibalik jeruji karena telah membuat buku berjudul "Jokowi undercover" yang menuduh Jokowi adalah keturunan PKI.

Menanggapi gugatan Bambang Tri Presiden Jokowi tidak gegabah, bahkan tidak memberikan statmen satu patah kata pun, justru presiden Jokowi mengunggah foto waktu diwisuda, dan hadir ke UGM untuk menampar tuduhan yang tak berdasar itu.

Sebagai kepala Negara yang jelas presiden Jokowi tidak akan menghukum para pembencin dan pemfitnahnya, namun justru hukum sendiri yang akan menghukum para pemfitnah dan penuduh itu.

Foto Unggahan Presiden Jokowi saat di wisuda di UGM, Sumber :Twitter/@jokowi
Foto Unggahan Presiden Jokowi saat di wisuda di UGM, Sumber :Twitter/@jokowi

Hanya saja gugatan dan tuduhan atas ijazah palsu milik Presiden Jokowi itu sudah dibantah oleh Rektor UGM Prof. Ova Emilia.

Presiden Jokowi pun menunjukkan foto kebersamaan saat di Wisuda dan menghadiri UGM yang menunjukkan bahwa presiden Jokowi tidak lantas harus menyerang dengan emosi yang meletup-letup.

Dibeberapa media elektronik, penggugat Ijazah Presiden Jokowi yang di duga palsu saat mencalonkan diri sebagai calon presiden, tidak bisa dipungkiri memang ditunggangi oleh para pemebencinya, karena tidak bisa dipungkiri bahwa ada muatan politis yang cukup kental.

Presiden Jokowi tidak akan menghukum para pembenci dan Penuduhnya 

Jelasnya sebagai seorang kepala Negara, Jokowi akan berpikir dan bertindak bijak, terutama bagi para pembenci dan Penuduhnya, namun Indonesia sebagai negara hukum, pastinya akan memproses tuduhan yang tidak mampu dibuktikan oleh seorang Bambang Tri yang menggugat Presiden Jokowi, Soal Ijazah Palsu.

Gugatan Ijazah Palsu milik presiden Jokowi yang dituduhkan oleh Bambang Tri secara halus mendapatkan tamparan langsung, sebab Jokowi ungggah foto kebersamaan dengan temannya saat di Wisuda di UGM.

Sejauh ini memang tuduhan para pembenci dan pemfitnah Presiden Jokowi dihadapi dengan tenang dan santai, bahkan yang mengkritik keras dengan dalih kritik yang konstruktif untuk menjatuhkan Presiden Jokowi pun di hadapi dengan tenang dan landai-landai saja.

Artinya dalam konstek ini Presiden Jokowi menunjukkan sikap dan sifat kenegarawanannya, dan tidak harus membalas yang membenci dan memfitnah beliau secara membabi buta.

Unggahan presiden Jokowi via Twitter/ @jokowi
Unggahan presiden Jokowi via Twitter/ @jokowi

Presiden Jokowi Tunjukkan Fakta soal tuduhan Ijazah Palsunya

Unggahan Jokowi saat diwisuda dan berkunjung ke UGM menunjukkan bahwa beliau memang benar-benar alumni Universitas Gadjah Mada Tersebut.

Jokowi tidak perlu menyanggah apalagi menyerang balik para pembenci dan Penuduhnya perihal penggunaan Ijazah Palsu miliknya.

Tetapi tuduhan yang digugat oleh Bambang Tri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu tidak mampu dibuktikan oleh sosok Bambang Tri yang kemudian tuduhan tersebut bernilai politis dan banyak penunggangnya.

Foto-foto yang diunggah oleh Jokowi sudah menunjukkan secara faktual bahwa beliau benar-benar adalah lulusan UGM yang di wisuda pada tahun 1973.

Bahkan arsip bahwa beliau adalah lulusan UGM masih tersimpan dengan rapi, sehingga tuduhan fatal yang tak berdasar itu menyebabkan hukuman yang berlaku bagi para pembenci dan Penuduhnya.

Pastinya presiden Jokowi tidak akan menghukum para pembenci ya, namun hukumlah yang akan menghukum para pembenci dan Penuduhnya itu, karena kita semua sama dihadapan hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun