Jelasnya sebagai seorang kepala Negara, Jokowi akan berpikir dan bertindak bijak, terutama bagi para pembenci dan Penuduhnya, namun Indonesia sebagai negara hukum, pastinya akan memproses tuduhan yang tidak mampu dibuktikan oleh seorang Bambang Tri yang menggugat Presiden Jokowi, Soal Ijazah Palsu.
Gugatan Ijazah Palsu milik presiden Jokowi yang dituduhkan oleh Bambang Tri secara halus mendapatkan tamparan langsung, sebab Jokowi ungggah foto kebersamaan dengan temannya saat di Wisuda di UGM.
Sejauh ini memang tuduhan para pembenci dan pemfitnah Presiden Jokowi dihadapi dengan tenang dan santai, bahkan yang mengkritik keras dengan dalih kritik yang konstruktif untuk menjatuhkan Presiden Jokowi pun di hadapi dengan tenang dan landai-landai saja.
Artinya dalam konstek ini Presiden Jokowi menunjukkan sikap dan sifat kenegarawanannya, dan tidak harus membalas yang membenci dan memfitnah beliau secara membabi buta.
Presiden Jokowi Tunjukkan Fakta soal tuduhan Ijazah Palsunya
Unggahan Jokowi saat diwisuda dan berkunjung ke UGM menunjukkan bahwa beliau memang benar-benar alumni Universitas Gadjah Mada Tersebut.
Jokowi tidak perlu menyanggah apalagi menyerang balik para pembenci dan Penuduhnya perihal penggunaan Ijazah Palsu miliknya.
Tetapi tuduhan yang digugat oleh Bambang Tri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu tidak mampu dibuktikan oleh sosok Bambang Tri yang kemudian tuduhan tersebut bernilai politis dan banyak penunggangnya.
Foto-foto yang diunggah oleh Jokowi sudah menunjukkan secara faktual bahwa beliau benar-benar adalah lulusan UGM yang di wisuda pada tahun 1973.
Bahkan arsip bahwa beliau adalah lulusan UGM masih tersimpan dengan rapi, sehingga tuduhan fatal yang tak berdasar itu menyebabkan hukuman yang berlaku bagi para pembenci dan Penuduhnya.