"Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali menjadi perhatian dan sorotan publik, sebab kasus KDRT yang menimpa Lestiani atau populer dengan nama panggung Lesti Kejora itu membuat banyak orang mengecam Aksi kekerasan Rizky Billar pada Istrinya Lesti Kejora"
Masih menjadi perbincangan dan sorotan publik, perihal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa pedangdut Lesti Kejora masih terus menjadi sorotan dan perhatian Publik, sebab KDRT bukan hanya berdampak pada aspek fisik saja, namun juga meninggalkan bekas traumatik yang bisa berkepanjangan.
KDRT merupakan fenomena dalam kehidupan berumah tangga, kekerasan yang kerap korbannya adalah perempuan atau istri, masih kerap terjadi, sehingga larangan akan KDRT itu menjadi perhatian pemerintah dan Komnas Perempuan yang berupaya memberikan perlindungan dan adanya jerat undang-undang bagi pelaku kekerasan.
Hubungan suami-istri memang harapannya membangun cinta dan kasih sayang untuk mewujudkan keluarga yang tenteram dan harmonis, namun dalam rumah tangga percikan kecil bisa menjadi persoalan besar apalagi sampai terjadi perselingkuhan baik yang dilakukan oleh istri maupun suami yang berakibat terjadinya kekerasan dan proses perceraian.
Dalam konstek KDRT dua hal yang sangat perlu untuk diperhatikan karena berkaitan dengan masa depan keluarga, tidak hanya berdampak pada pelaku maupun korban, namun juga berdampak pada sanak famili serta juga anak yang pada akhirnya juga menjadi korban.
Pertama Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang berdampak pada fisikÂ
Secara umum KDRT pelakunya adalah suami dah korbannya adalah istri. Mengapa seorang istri yang kerap menjadi objek kekerasan ?
Pada dasarnya perempuan kemampuan dan kekuatannya dianggap lebih lemah, sehingga para suami yang ototnya lebih kencang, terkadang bertindak sewenang-wenang pada istrinya, sehingga hubungannya menjadi tidak harmonis.
Ketidakterbukaan seorang suami maupun seorang istri bisa menjadi salah satu pemicu pertengkaran yang ujungnya terjadi tindak kekerasan, dan hal itu tentu sangat dilarang dalam urusan rumah tangga.
KDRT secara fisik bisa menyebabkan luka, lebam, keretakan pada tulang, cidera pada organ, hingga bisa menyebabkan kematian.