Satu sisi Hacker Bjorka ada yang beranggapan sebagai seorang Nasionalis yang berusaha hendak mengkritik pemerintahan dengan cara melakukan peretasan, namun disisi yang berbeda Hacker Bjorka melakukan peretasan tentu menjadi sebuah tindakan yang melawan hukum.
Inilah tantangan berat bagi aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi, mengungkap dan menangkap sang hacker, sehingga BSSN, Timsus Polri, Badan Intelegen Negara (BIN), dan para pihak lainnya untuk bisa mengungkap pelaku dibalik hacker Bjorka.
Perang urat saraf para penegak hukum harus segera menuntaskan soal keamanan sistem data negara, karena anggaran untuk penyelenggaran Sistem Elektronik yang jumlahnya cukup fantastis harus segera mampu diselesaikan dan menjadikan sistem keamanan penyelenggara sistem elektronik tidak gampang diretas oleh sang hacker.
Siapa Bjorka, dan apa yang dikehendakinya di negeri ini ?
Aktifnya Hacker Bjorka di forum breaced.to dan telegram, kembali menuai tanda tanya besar, apa yang hendak dibongkar lagi oleh sang hacker, sehingga aparat penegak hukum harus mampu mengungkap jaringan tersebut dan menagkapnya sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku di negeri ini.
Hacker Bjorka masih seperti belut yang sangat licin, sehingga keberadaannya masih cukup sulit dilacak, karena ada dua kemungkinan titik lokasi sang Hacker yakni berada di dalam negeri atau mungkin ada didalam negeri.
Karena tidak bisa dipungkiri peran dan jejaring sang hacker tersebut sudah antar negara yang terlibat, sehingga aparat penegak hukum menduga bahwa hacker Bjorka merupakan tim yang sudah terbiasa melakukan peretasan.
Jika tidak segera diungkap dan ditangkap maka sang hacker akan terus berulah dan menjadi sejumlah pejabat pusing tujuh keliling, sehingga walau bagaimanapun aparat penegak hukum harus mampu dengan segera sang hacker sehingga bisa diungkap sekaligus ditangkap atas perbuatannya tersebut.
Sang hacker yang sudah mengklaim melakukan peretasan data baik lembaga pemerintahan, personal para pejabat, maupun data rakyat Indonesia yang harus dijaga kerahasiaannya untuk diperjual belikan, tentu hal yang ironi bagi para penegak hukum jika masih belum mampu mengungkap dan menangkap sang hacker.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H