Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Dua Pentolan Eks KPK Resmi Menjadi Kuasa Hukum Ferdi Sambo dan Putri Candrawati, Mampukah Dua Pengacara Membuka Misteri Pembunuhan Berencana?

28 September 2022   21:09 Diperbarui: 28 September 2022   21:18 689
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Alotnya kasus pembunuhan berencana Polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat, alias Brigadir Joshua masuk dalam babak baru dalam kerangka menghadapi persidangan"

Nama Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sudah tidak asing lagi, dua Pentolan Eks KPK tersebut memang kerap wira-wiri dalam pemberitaan, karena keduanya memang getol menyuarakan soal pemberantasan korupsi di negeri ini.

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang pernah menjadi Juru Bicara KPK pada masanya memang integritasnya tidak diragukan lagi, dan paham betul soal hukum, namun dalam konstek ini menjadi kuasa hukum 

Dikutip dari laman kompas.com, Febri Diansyah memang sudah seminggu yang lalu diminta untuk masuk oleh tim kuasa hukum untuk membela pasangan suami istri tersebut dalam kasus pembunuhan berencsna yang menewaskan Brigadir Joshua. "Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," katanya dalam pesan tertulis kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Dihubungi secara Terpisah, Rasamala Aritonang beralasan, dirinya bersedia membela Sambo karena mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mengaku bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya tentang kasus ini di persidangan.

Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Joshua tersebut, karena melibatkan anggota Polri, sehingga terjadi sidang etik yang berujung hingga Pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Dalam kasus tersebut sudah ditetapkan aktor utama yakni Ferdi Sambo, Putri Candrawati, Barada Eliezer Pudihang Lumiu alias Barada E, Bripka Ricky Rizal, dan Asisten Rumah Tangga Ferdi Sambo yakni Kuat Makruf.

Lima tersangka tersebut di jerat dengan pasal 340 subsider, 338 junto dan pasal 55-56 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, hukuman seumur hidup dan sekurang-kurangnya hukuman 20 tahun penjara.

Aspek perlawanam hukum yang menjerat Ferdi Sambo dan Istrinya

Masih memunculkan banyak spekulasi dengan meminta dua Pentolan KPK menjadi kuasa hukum Ferdi Sambo dan Istrinya, karena sudah jelas Ferdi Sambo dan yang lainnya tidak mau untuk dihukum mati.

Diketahui Ferdi Sambo posisinya sudah sama seperti masyarakat sipil pada umumnya setelah ia di berhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Alasan dua Eks KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang karena Ferdi sambo dan istrinya berhak mendapatkan pembelaan secara profesional dan proporsional sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan baik oleh penyidik, maupun Komnas HAM.

Karena sangat memungkinkan baik Brigadir Joshua maupun Ferdi Sambo menjadi bagian dari korban atas skenario yang lebih besar, dan sangat mungkin akan menelisik jauh keatas hingga melibatkan para jenderal.

Mungkinkan dua pengacara baru yang merupakan pentolan Eks KPK tersebut mampu membongkar misteri pembunuhan berencana yang di lakukan Ferdi Sambo Cs tersebut secara terang benderang ?

Inilah yang kemudian ditunggu-tunggu oleh masyarakat, karena kasus Ferdi Sambo itu alot dan terjadi pengkaburan sedemikian rupa, sehingga masyarakat pun menjadi bingung, bahkan sudah muak dengan proses penegakan hukum yang terkesan di putar-putar.

Atau masuknya dua pengacara eks kpk tersebut adalah bagian dari skenario baru, untuk bisa lepas dari jerat hukuman mati yang sedang menimpa Ferdi Sambo Itu sendiri.

Tentu saja kita masih menerka dan meraba-raba atas kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Joshua tersebut.

Adakah kemungkinan Gajah Besar di balik pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdi Sambo Cs?

Masuknya dua Eks KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mungkinkah menjadi babak terakhir atas kasus pembunuhan berencana polisi tembak polisi yang memiliki banyak variabel tersebut.

Dugaan adanya judi online, konsorsium 303, dan rentetan dugaan yang masih menjadi misteri dan spekulasi yang terus berkembang akankah terungkap secara terang benderang. Dan Ferdi Sambo apakah akan lolos pula dari jerat hukuman mati yang sedang menimpanya.

Disamping itu pula dugaan orang-orang yang membackup dari balik layar yang kerap di sebut-sebut sebagai "kakak asuh" yang juga masih menjadi misteri dan spekulasi mampukah terungkap secara nyata ke publik?

Hal-hal yang demikian justru masih menjadi rentetan panjang atas peristiwa yang cukup memilukan di negeri ini, siapa korban, siapa pelaku masih bertarung memperebutkan pembenaran yang bisa meringankan jerat hukum.

Maka dalam konstek saat ini, peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Joshua, menjadi jerat yang cukup fatal ditubuh polri, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin melemah.

Dengan demikian dua Eks KPK yang menjadi kuasa hukum Ferdi Sambo tersebut, harus benar-benar profesional dan proporsional dalam menangani kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Joshua. Sebab pembunuhan berencana tersebut memiliki unsur politis dan hirarkis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun