"Soal kebocoran data, merupakan problem serius bagi Negara ini, pasalnya data yang diretas oleh Heacker Bjorka, milik orang nomor satu di Negeri ini, tentu hal tersebut memunculkan banyak spekulasi dan indikasi adanya proxy war yang sengaja dipasang untuk memantau dan memata-matai Negara Kesatua Republik Indonesia"
Badan Intelejen Negara dan Cyber Crime harus bergerak cepat untuk menuntaskan persoalan kebocoran data, sebab hal itu sangat erat kaitannya dengan kedaulatan negara, karena data Presiden jelas adalah dokumen Negara, jika benar hal tersebut terindikasi mengalami kebocoran dan mengalir ke Negara lain, tentu cukup mengkhawatirkan.
Ramai menjadi perbincangan warga net, soal kebocoran data yang di klaim sudah ditmretas oleh Heacker Bjorka, dan hal tersebut merupakan kejahatan yang tidak bisa ditolerir, karena bisa memicu tergerusnya tingkat keamanan negara.
Dalam konstek saat ini, hal yang demikian tidak bisa dianggap remeh, karena memang sudah zaman digitalisasi, yang semuanya sudah cukup canggih, bahkan negara Indonesia sebagai negara berkembang, bisa memicu adanya proxy war.
Munculnya fenomena Klaim yang dilempar oleh Heacker Bjorka, sangat memungkinkan adanya indikasi Proxy War, yakni perang melalui tangan ketiga, salah satunya adalah mencuri data yang bisa diperjualbelikan pada negara Lain, dengan tujuan untuk menguasai salah satu kekayaan di negara ini.
Dikutip dari laman kompas.com, Heacker Bjorka mengunggah dokumen yang dikalim milik Presiden Jokowi di situs breached.to. dan merupakan dokumen dari tahun 2018 sampai dengan 2021.
Berisi transaksi surat tahun 2019 - 2021 serta dokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia," demikian yang tertulis di dalam situs.
Selain itu dalam unggahannya, hacker Bjorka menjelaskn telah mengunggah total 679.180 dokumen berukuran 40 megabyte (MB) dalam bentuk data terkompres.
Jika klaim dari Heacker Bjorka benar dan terjadi, maka kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan, sebab data yang berbentuk dokumen itu sangat mungkin sudah diperjualbelikan kepada pihak-pihak yang menghendakinya.
Proxy war dan kedaulatan NegaraÂ