Transformasi inilah yang kemudian menjadi sebuah harapan untuk menjadikan lembaga pendidikan, tempa yang merdeka untuk belajar dan pastinya tempat yang menyenangkan bagi peserta didik, begitu pula dengan sistem perguruan tinggi.
Karena tidak bisa kita pungkiri, tidak ada anak itu bodoh, semuanya pintar dan cerdas, hanya saja para peserta didik memiliki nalar dan kompetensi yang berbeda satu sama lain, sehingga perbedaan dan keragaman itu harus betul-betul digali sesuai dengan minat peserta didik, sehingga penerapan sistem dalam kurikulum merdeka, menjadi inovasi dalam perbaikan sistem dan skema pendidikan kita.
3. Inklusif dan akomodatifÂ
Perubahan dan perkembangan senantiasa terus terjadi, karena keduanya sesuatu yang bisa dipastikan terjadi, begitu pula dengan sistem pendidikan kita.
Pentingnya inklusife dan akomodatif dalam skema masuk dalam perguruan tinggi, karena harus dipahami bahwa masing-masing peserta didik yang hendak masuk dalam perguruan tinggi memiliki perbedaan. Karena perbedaan itu sendiri adalah fitrah yang tidak bisa dipungkiri.
Setiap peserta didik atau calon mahasiswa yang hendak masuk pada perguruan tinggi memiliki latar belakang dan pengalaman yang berbeda satu sama lain, sehingga menjadi sebuah harapan bahwa lembaga pendidikan harus lebih inklusif dan akomodatif dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi.
4. Terintegrasi dan mencakup Program yang dibutuhkan oleh para calon sarjanaÂ
Perubahan dan perkembangan dalam dunia pendidikan kita, sudah menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa kita hindari, sebab perubahan itu menjadi suatu kepastian.
Kebutuhan peserta didik atau para mahasiswa dalam konstek saat ini, sangat dipengaruhi oleh situasi dan kondisi perkembangan zaman, sehingga inovasi dan transformasi dalam skema perguruan tinggi harus terintegrasi dengan kebutuhan peserta didik sesuai dengan skill yang dimiliki.
Ketersediaan program yang kerap menjadi pilihan bagi para calon mahasiswa diharapkan mampu terintegrasi dengan kebutuhan yang berkembang ditengah masyarakat, sehingga produk dari lembaga pendidikan itu sendiri, pasca keluar, bisa lebih berkembang ditengah masyarakat sesuai dengan kemampuan dan program yang ditekuni.
5. Mengutamakan transparansi