Hasil dari berbagai diskusi dan analisa dari para pengamat, konstruksi peristiwa dan motif terjadinya polisi tembak polisi masih belum ditentukan benang merahnya, sebab rentetan peristiwa tersebut melibatkan banyak orang, meski pelaku utama sudah ditetapkan sebanyak 5 orang.
Apakah motifnya terjadi pelecehan juga masih debatable, begitu pun dengan unsur perselingkuhan, sehingga menguap dimasyarakat untuk tes DNA terhadap anak Ferdi Sambo dan Putri Candrawati.
Tirai peristiwa kematian Brigadir Joshua, sedikit dibuka, setelah hampir terang, kembali dibuat remang-remang, karena motif pelecehan dan perselingkuhan hanya sebuah alibi yang terus didengungkan untuk menjadi sebuah kebenaran, yang tujuannya untuk meringankan beban hukuman, karena tidak bisa dipungkiri saling sandera ditubuh Polri sudah terjadi, dan sudah mengakar adanya Sengkuni yang baru meledak atas tewasnya Brigadir Joshua.
Mungkinkah Ferdi Sambo akan Lolos dari Jerat Hukuman Mati ?
Jika timsus Polri tidak memperkuat bukti atas peristiwa kematian Brigadir Joshua, sangat mungkin Ferdi Sambo Cs akan lolos dari jerat hukuman mati.
Hal tersebut sudah didengungkan oleh Profesor Gayus Lumbuun, bahwa Ferdi Sambo bisa saja lolos dari Jerat Hukuman mati, karena yang semula pembunuhan berencana, menjadi pembunuhan yang dilakukan secara spontanitas.
Dikutip dari laman nasional.okezone.com, Disamping itu pula masih ada celah menurut Profesor Gayus Lumbuun, Ferdi Sambo bisa Lolos dari Hukuman Mati jika menjadi Justice Collaborator dengan membuat borok ditubuh Polri dengan terang dan jujur tanpa harus ada yang ditutup-tutupi.
Soal justice collaborator, Gayus menyatakan bahwa hukum nasional telah mengaturnya sebagai norma hukum yang diatur melalui Undang-undang No. 31 Tahun 2014 tentang LPSK, Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4 Tahun 2011 dan Peraturan Bersama Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung RI, KPK dan LPSK tentang Perlindungan bagi Pelapor, Saksi Pelapor, Saksi Pelaku yang berkerjasama.
Lolos dari Jerat hukuman mati bagi para tersangka sangatlah mungkin, sebab cukup banyak celah yang sudah masuk dalam sebuah rekayasa, meski tidak bisa dipungkiri para pihak terus melakukan penyelidikan dengan cukup hati-hati.
Terlepas dari semua diatas, semuanya sangat bergantung pada penegak hukum, apakah Jerat hukuman mati akan dijatuhkan pada Ferdi Sambo Cs, atau semuanya menjadi buram dan menjadi catatan sejarah akan tumpulnya Hukum, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Polri menjadi tanda tanya besar..?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H