Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Alat Deteksi Kebohongan Tidak Bisa Dijadikan Alat Bukti dalam Persidangan

6 September 2022   17:23 Diperbarui: 6 September 2022   17:26 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ferdi Sambo Cs, bisa saja terbebas dari Jerat Hukum, jika alat bukti dan kesaksian cukup lemah, sehingga aparat penegak hukum harus memperkuat alat bukti dan pendalaman kasus tersebut, sehingga berkas-berkas yang hendak dibawa pengadilan, akan menjadi terang benderang seperti yang diharapkan masyarakat pada umumnya.

Ferdi Sambo Cs apakah akan dihukum mati ?

Selain Barada Richard Eliezer, empat tersangka lainnya di Jerat pasal 340 Subsider 338 Junto dan pasal 55-56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, paling lama seumur hidu, dan sekurang-kurangnya hukuman 20 tahun penjara.

Beberapa survey sudah bermunculan di berbagai platform media sosial, yang lebih dari 50 % Ferdi Sambo pantas di hukum mati.

Tetapi kasus ini terus bergulir dan cenderung mengalami perubahan dan perkembangan, dan masyarakat pun mulai pesimis akan hukuman yang hendak menjerat para tersangka, salah satu bukti dari pesimisme masyarakat tersebut, Putri Candrawati yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, justru tidak ditahan sampai detik ini.

Tentu alasan kemanusiaan ataupun karena punya balita, pada hakekatnya sama didepan hukum, karena sudah cukup banyak perbandingan para ibu-ibu yang juga harus mendekam dengan bayinya di dalam penjara.

Hal itulah yang kemudian menyebabkan pesimisme dan tergerusnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Sampai saat ini semuanya masih menduga-duga, seperti apa keputusan hakim terhadap para tersangka yang sudah menghabisi Brigadir Joshua, kita liat dan tunggu kelanjutan kasus yang mengerikan ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun