"Pernyataan keras mantan pengacara Barada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Barada E, tentang kasus perselingkuhan antara Putri Candrawati dan Kuat Makruf, sehingga dugaan sensitif tersebut mencuat ke publik dan semakin liar, sebab dalam Rekonstruksi pada Selasa (30/08), tidak ada pelecehan yang dilakukan oleh Almarhum Brigadir Joshua"
Kejanggalan dan kebohongan yang dipertontonkan dalam rekonstruksi banyak pihak yang beranggapan bahwa Rekonstruksi hanyalah menggambarkan sedikit cerita dari suatu perkara yang amat besar.
Para pihak masih beranggapan bahwa Rekonstruksi sebagai cerita pengulangan yang "dianggap" belum menggambarkan secara detail atas situasi sebelum dan sesudah kematian Brigadir Joshua pun memunculkan banyak tanya, bahkan dugaan sengaja ada yang ditutupi untuk mengkaburkan peristiwa dan menekan ilustrasi peristiwa yang sebenarnya, dengan ada proses "kesengajaan" isu perselingkuhan Putri Candrawati dan Kuat Makruf dijadikan headline untuk menutupi kasus yang sebenarnya atas peristiwa kematian Brigadir Joshua.
"Bisa saja Ocehan Deolipa Yumara, yang sempat melontarkan kasus perselingkuhan antara Putri Candrawati dan Kuat Makruf, bagian dari alibi yang sengaja diciptakan, untuk membelokkan dan sengaja menyesatkan publik untuk meringankan hukuman para tersangka", kita pun juga belum tahu kepastiannya.
Seperti apa yang dikatakan oleh Menkopolhukam Mahfud MD, bahwa peristiwa Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir Joshua ini memiliki dua unsur, yakni unsur Hirarkis dan unsur politis, lantas disaat rekonstruksi dilakukan dimana kedua unsur itu keberadaanya ?
Penulis justru tidak terlena dengan viralnya Perselingkuhan Putri Candrawati dengan Kuat Makruf yang diduga telah membolak balikkan fakta, karena pelecehan maupun perselingkuhan hanya sebuah topeng, supaya kasus tersebut tersesat dalam perjalanannya.
5 Tersangka Pembunuhan Berencana terjerat Pasal yang samaÂ
Perlu diingat bahwa FS, PC, RE, RR dan KM menjadi tersangka pembunuhan berencana dengan dijerat pasal 340 subsider, pasal 338 junto dan pasal 55-56 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan hukuman mati, hukuman seumur hidup dan sekurang-kurangnya 20 tahun penjara.
Mengapa kasus itu terkesan lambat dan bulet, karena korbannya Polisi dan tersangkanya polisi, berbeda dengan warga Sipil seperti Bandar Narkoba Fredly Budiman yang harus menerima hukuman ditembak mati.
Peristiwa kematian Brigadir Joshua ini, hanya Kuat Makruf, satu-satunya tersangka dari masyarakat sipil, sangat dimungkinan KM merupakan dalang, atau justru akan dijadikan korban selanjutnya, dengan santer dihembuskan isu perselingkuhan dengan Putri Candrawati.
Jikalau pun benar bahwa Putri Candrawati berselingkuh dengan Kuat Makruf, lantas membuat skenario fitnah yang dialamatkan kepada Brigadir Joshua, kok rasanya masih sangat janggal sekali, sebab tidaklah mungkin seorang Jenderal akan menghabisi anak buahnya, hanya gara-gara tuduhan tanpa bukti.
Pelaku ini adalah polisinya polisi, yang sudah khatam menghadapi dan menyelesaikan berbagai kasus, mulai dari kasus bom Sarinah Thamrin, dan kasus-kasus lainnya.
Sepertinya jauh dari akal sehat, jika FS bertindak gegabah dan sembrono melakukan tindak kejahatan yang tergesa-gesa dan tidak manusiawi tersebut gegara istrinya dilecehkan.
Dua alibi yang dihembuskan ini, menjadi perbincangan hangat dan analisa liar publik. Soal pelecehan seksual sudah dalam karantina penyidik Timsus Polri, dan penyelidikannya pun terbantahkan, sebab tidak ada bukti maupun saksi perihal tersebut.
Lantas soal perselingkuhan Kuat Makruf dan Putri Candrawati seperti yang dikatakan Deolipa Yumara, juga masih memunculkan tanda tanya dan kejanggalan, apakah hal tersebut masuk dalam skenario baru untuk menuntaskan peristiwa tersebut, sebagai sebuah upaya bagi para tersangka untuk lepas dari hukuman mati.
Ferdi Sambo memiliki Pasukan di tubuh Polri
Sebagai mantan Kadiv propam dan ketua Satgasus, tentu Ferdi Sambo, juga berbeda dari masyarakat sipil pada umumnya.
Setidaknya Ferdi Sambo, juga memiliki kartu mati yang bisa ia ungkap ke publik, jika ia dan istrinya dijatuhi hukuman Mati.
Meski saat ini Ferdi Sambo sudah dicopot dari keanggotaannya sebagai Polri, tetapi tidak menutup kemungkinan masih ada pihak-pihak, yang pastinya berupaya untuk meringankan hukuman Ferdi Sambo dan Istrinya.
Disamping masih memiliki pasukan ditubuh Polri, Yang jelas Ferdi Sambo juga memiliki rahasia para elit dan pejabat di institusi Polri, yang saat ini masih bersembunyi dibalik layar, hingga kasus ini selesai di pengadilan.
Pasukan mantan Kadiv Propam Ferdi Sambo, yang sudah dibubarkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, memang sudah kocar Kacir, dan kembali pada posisinya semula, bahkan yang menghindar, menjauhi, dan pura-pura amnesia dengan mengatakan tidak mengenal Ferdi Sambo itu pun sudah menunjukkan tanda-tandanya.
Dengan demikian Kapolri dan timsus Polri harus mengungkap dengan sebenarnya dan sejujurnya dibalik peristiwa kematian Brigadir Joshua, dalam rangka mengembalikan Marwah Polri di tengah Masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI