Reka Adegan Ke 5 Tokoh Pembunuh Berencana Brigadir JoshuaÂ
Berbagai platform media baik online maupun elektronik mengabarkan bahwa 5 tokoh yang sudah ditetapkan menjadi tersangka memiliki peran yang berbeda satu sama lain.
Dikabarkan Barada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, alias Barada E sebagai eksekutor atau penembak atas perintah Ferdi Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Makruf berperan untuk membersihkan Tempat Kejadian Perkara, Putri Candrawati terlibat dalam musyawarah perencanaan pembunuhan, dan Ferdi Sambo yang menuliskan skenario dibalik semua peristiwa pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Joshua, serta menembakkan peluru ke dinding rumahnya, biar seoalah-olah terjadi saling tembak.
Masing-masing tersangka yang memiliki peran sesuai dengan tugas pokok yang harus dilakukan, sebuah kesengajaan yang terencana, sehingga pasca kematian Brigadir Joshua, Skenario awal sukses mereka mainkan.
Tetapi pada akhirnya semua terbongkar, Tuhan pun tidak tinggal diam atas kasus kematian Brigadir Joshua, Ferdi Sambo dan 4 Komplotannya harus menerima konsekuensinya atas kematian Brigadir Joshua, mereka semua dijerat pasal 340 Subsider, 338 junto, pasal 55-56 KUHP tentang pbimihan berencana, dengan ancaman hukuman mati, hukuman seumur hidup, sekurang-kurangnya hukuman 20 tahun penjara.Â
Meski sudah ada reka adegan yang dilakukan oleh para tersangka dan juga ada peran pengganti, karena RE tidak mau bertatatap muka Dengan FS, hal tersebut hanya menggambarkan kejadian yang sebenarnya, terlepas apakah ada penambahan atau pun pengurangan, tetapi hal tersebut sudah sesuai dengan data dan catata penyidik akan kasus pembunuhan berencana yang telah menewaskan Brigadir Joshua.
Penyesalan Ferdi Sambo atas Pembunuhan Berencana yang menewaskan Brigadir Joshua
Nasi sudah menjadi bubur, peristiwa telah terjadi dan Brigadir Joshua sudah tenang di alamnya, Tinggal para tersangka harus mempertanggung jawabkan segala bentuk perbuatannya.
Ketika reka adegan berlangsung, tampak wajah para tersangka lusuh, jiwanya pun gundah gulana, rasa bersalah karena telah menghilangkan nyawa sang Ajudan yang disayang pun tak terhindarkan.
Hukum Sudah menjerat mereka, apapun alibi yang hendak disampaikan, bahkan soal pelecehan seksual yang masih kekeh dialamatkan pada brigadir Joshua, tidak mempengaruhi hukum yang berlaku, terutama hukum Tuhan nantinya.