"Kepada Komnas HAM Putri Candrawati mengubah keterangannya soal terjadinya pelecehan seksual, yang semula terjadi dirumah Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang terbaru pelecehan terjadi di Magelang, Lantas mana yang benar? Atau keduanya hanya cerita yang terus menjadi sebuah rekayasa untuk menutupi kejahatan?"
Tindak pidana pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, bukanlah kasus biasa, sebab terjadi di internal penegak hukum, yakni polisi tembak polisi.
Peristiwa di duren tiga Jakarta Selatan itu sudah lebih dari 40 hari lamanya, yang memiliki rentetan peristiwa panjang, mulai dari adanya kebohongan dan rekayasa terselubung, sampai kebohongan yang banyak merugikan para pihak pun terus menggelinding.
Putri Candrawati masih dengan kuatnya mempertahankan sikap, bahwa dirinya adalah korban tindak kekerasan dan pelecehan seksual yang di lakukan oleh Almarhum Brigadir J, yang memicu amarah dan geramnya sang suami Ferdi Sambo, hingga tega menghabisi nyawanya.
Ferdi Sambo dan sang istri sudah ditetapkan menjadi tersangka, sementara pihak Timsus Polri sudah menghentikan penyidikan soal ancaman dan tindak kekerasan pelecehan seksual, karena tidak ditemukannya bukti dan saksi atas apa yang terjadi.
Mengapa Putri Candrawati masih tetap bersikap bahwa dirinya adalah korban pelecehan seksual yang menyulut api amarah hingga menghabisi nyawa sang ajudan? Inilah tanda tanya yang terus menjadi bola liar yang terus menggelinding.
Lantas kuasa hukum Almarhum Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak yang sudah melaporkan balik Putri Candrawati, atas adanya laporan palsu tentang kekerasan dan pelecehan tersebut, karena faktanya tidak ditemukan tindak pidana Kekerasan dan pelecehan, lantas apa yang masih menjadi rahasia terselubung yang kemudian membuat sang Putri Bungkam dan tetap bersikeras bahwa dirinya adalah korban pelecehan?
Kejanggalan demi kejanggalan, serta kebohongan demi kebohongan yang terus dipertontonkan, akan menjadikan pasutri tersebut semakin mendapatkan hukuman yang berat, karena faktanya tidak adanya tindak pidana Kekerasan dan pelecehan, sebagaimana diakui sang Putri Candrawati.
Hukuman sosial, sejak tragedi penembakan itu terjadi, dan suatu rekayasa kasus yang menyebabkan banyak menimbulkan spekulasi ditengah masyarakat, bahwasanya pasutri tersebut semakin tidak dipercaya, karena keterangan dengan fakta yang sebenarnya terjadi selalu tidaklah sama.
Dikutip dari laman kompas.com, Putri Candrawati yang semula dilecehkan dirumah duren tiga, kini ia mengaku ke Komnas HAM bahwa dirinya dilecehkan di Magelang, dan Putri mengaku untuk merubah keterangan tersebut karena disuruh oleh sang suami, Ferdi Sambo.