Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Putri Diperiksa Secara Tertutup dan Dilaporkan oleh Kuasa Hukum Almarhum Brigadir Joshua, Soal Adanya Laporan Palsu

26 Agustus 2022   20:48 Diperbarui: 26 Agustus 2022   20:54 695
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Putri Candrawati menghadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat, (26/08) secara tertutup, Sumber: Tempo.co

"Putri Candrawati Istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan ajudannya Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (08/07) dirumah dinas Duren tiga"

Simpang siurnya informasi yang beredar diberbagai platform Media Sosial soal kasus pembunuhan berencana yang menewaska Brigadir J, sudah mulai tampak titik terang.

Putri Candrawati juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunhmuhan berencana tersebut pada Jumat (19/08), sebagai salah satu pelaku yangbm ikut andil dalam perencanaan pembunuhan tersebut.

Sebelumnya Kapolri melalui Timsus Polri telah menetapkan Barada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Asisten rumah tangga sekaligus Sopir Putri Candrawati, Kuat Makruf, Putri Candrawati dan Ferdi Sambo, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal yang sama yakni pasal 340 subsider, pasal 338 junto dan pasal 55-46 KUHP tentang pembunuhan berencana maksimal ancaman hukuman mati, paling lama seumur hidup dan sekurang-kurangnya penjara selama 20 tahun.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka seminggu yang lalu, Putri tidak kunjung ditahan, sebab ada surat dari dokter bahwa kliennya sedang sakit dan trauma berat atas kasus yang sedang menimpa keluarganya.

Dikutip dari laman tempo.co, Putri menghadiri pemeriksaan ke Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Pagi menjelang siang dengan kuasa hukumnya  Arman Haris menggunakan mobil Toyota Inova bernomor polisi B 1284 IR.

Sebelum turun, mobil yang membawanya terlihat berkeliling di sekitar Bareskrim Polri dan membuat wartawan kesulitan mengejarnya, sehingga belum ada pernyataan dari Putri sendiri.

Disisi lain Putri Candrawati dan Suaminya Ferdi Sambo di laporkan Oleh Kuasa Hukum Brigadir Joshua, soal laporan Palsu 

Laporan hasil rekayasa dan skenario soal terjadinya pelecehan seksual dan menciderai Marwah keluarga masih berbuntut panjang, pasalnya kuasa hukum Brigadir Joshua, Kamarudin Simanjuntak tidak terima dengan laporan palsu yang mencoreng nama baik Brigadir Joshua.

Laporan soal pelecehan seksual yang memicu terjadinya polisi tembak polisi sudah terbantahkan, bahkan penyidik sudah menghentikan pengusutan kasus tersebut (SP3), namun adanya laporan yang diduga sebagai sebuah rekayasa untuk menghilangkan jejak itu, tentunya menjadikan nama baik Almarhum Brigadir Joshua menjadi Jelek.

Ketidakpuasan kuasa Hukum Brigadir Joshua, Kamarudin Simanjuntak melaporkan Ferdi Sambo dan Istrinya Putri Candrawati, atas rekayasa dan tuduhan yang tidak mendasar atau adanya persangkaan, sehingga laporan kuasa hukum Kamarudin Simanjuntak mengacu pada pasal 317, 318 tentang laporan atau pengaduan palsu.

Seperti dikutip dari laman tempo.co, "Supaya tuduhan itu berhenti walaupun sudah di SP3 oleh Dirtipidum Polri, maka hari ini kami buat laporannya ini tentang membuat laporan atau persangkaan atau pengaduan palsu sebagaimana dimaksud oleh Pasal 317, 318 dengan terlapor bapak Ferdy Sambo, Ibu Putri dan Briptu Martin Gabe," ujarnya saat di Bareskrim, Jumat, 26 Agustus 2022.

Kuasa hukum Brigadir Joshua, Kamarudin Simanjuntak Melaporkan Ferdi Sambo dan Putri Candrawati, soal laporan palsu yang mencoreng nama Baik Brigadir Joshua tentang pelecehan seksual, sebab proses penyidikan dan pendalaman kasus, tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh Brigadir Joshua, sehingga kuat dugaan bahwa hak tersebut adalah sebuah rekayasa yang sengaja dibuat, seolah-olah Ferdi Sambo dan Keluarganya dilecehkan Oleh Brigadir Joshua.

Melihat dan mendengar perkembangan kasus

Irjen Ferdi Sambo dalam sidang kode Etik yang laksanakan pada Kamis sampai Jumat (25-26/08) telah terjadi pemecatan secara tidak hormat (PTDH) pada Irjen Ferdi Sambo, perihal perbuatan tercela dan pelanggaran berat dengan menghilangkan nyawa anggotanya.

Dengan dipecatnya Ferdi Sambo dari keanggotaan Polri, bahwasanya Ferdi Sambo sudah lepas dari keanggotaan, dan informasinya Bintang yang menempel pada seragam kebesaran Ferdi Sambo akan di copot langsung oleh Presiden Jokowi.

Dalam proses selanjutnya dalam persidangan, Ferdi Sambo akan menghadiri persidangan sebagai warga sipil yang statusnya sama dengan masyarakat pada umumnya.

Di sinilah kemudian menjadi harapan masyarakat Indonesia, Hukum harus benar-benar ditegakkan tanpa tebang pilih, sehingga trust masyarakat terhadap polisi bisa berangsur-angsur pulih kembali sebagai penegak hukum, pengayom, dan pelindung masyarakat, serta penjaga ketertiban, semoga. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun