"Beberapa waktu yang lalu, sempat heboh dimedia sosial, seorang dokter di Surabaya, mendapatkan surat tagihan plus denda listrik senilai 80 juta, yang kemudian surat tersebut di unggah ke media sosial dan menjadi viral, sehingga menuai beragam respon dari warga net"
Bukan hanya listrik saja yang sudah mulai merangkak naik kelas, kebutuhan pokok lainnya juga, sedikit demi sedikit sudah mulai naik, mulai dari tagihan listrik, harga pokok makanan, dan beberapa jenis barang yang memang menjadi kebutuhan setiap hari juga mulai merangkak naik.
Jika kita amati secara seksama, pergeseran, perubahan, pertumbuhan dan faktor lainnya, memang akan menyebabkan naiknya bahan pokok.
Terjadinya fluktuasi terhadap penyediaan barang kebutuhan dipicu oleh terjadinya pandemi covid 19 dan perang antara Rusia dan Ukraina, bahkan geliat Taiwan dan China juga bisa meledak kapan saja, dmyabg memicu rendahnya inflasi yang tidak berimbang di negara kita.
Hak tersebut diatas masih satu item yang masuk dalam kategori kebutuhan pokok, belum kebutuhan soal sandang, papan dan kebutuhan lainnya yang membuat was-was dan khawatir.
Ditengah perubahan dan pergeseran Indonesia masih cukup optimis dengan Slogan "Pulih lebih Cepat, Bangkit lebih Kuat" sebagai motivasi untuk mendorong geliat ekonomi yang sudah mulai rentan.
Semakin meningkatnya Inflasi pada tahun 2022 ini, yang saat ini sudah mencapai 4,94 %, dan masih diprediksikan akan terus meningkat sampai menembus 5 %, tentu menjadikan Negara kita dan situasi dan kondisi kekhawatiran.
Ditambah lagi dengan rencana pemerintah mencabut subsidi dan menaikkan harga Pertalite dan Solar, jelas akan terjadi pembengkakan terhadap pola ekonomi kita, terutama bagi rakyat menengah kebawah.
Ditengah Kondisi Yang mulai Tidak Stabil, Berhemat menjadi salah satu solusi yang bisa dilakukan