"Surat permohonan maaf Irjen Ferdi Sambo yang ditulis dengan tangan, lengkap dengan tanda tangan dan bermaterai viral dimedia sosial, usai sidang kode etik dalam peristiwa pelanggaran berat yang menewaskan salah satu ajudannya, Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat"
Sidang kode etik yang dipimpin oleh Komjen Ahmad Dofiri, memberikan sanksi yang cukup berat terhadap mantan Kadiv propam Irjen Ferdi Sambo dalam peristiwa kematian Brigadir Joshua yang dipenuhi dengan drama dan rekayasa.
Kegaduhan yang dibuat oleh Ferdi Sambo menimbulkan beragam spekulasi, akibat adanya kebohongan demi kebohongan dan rekayasa yang membuat citra Polri tercoreng.
Dalam sidang Kode Etik Irjen Ferdi Sambo dilakukan selama 12 Jam dan menghadirkan 15 saksi dalam persidangan tersebut.
Pada sidang kode etik yang berlangsung selama 12 Jam tersebut, Ferdi Sambo juga melayangkan surat permohonan maaf yang ditulis tangan, bermaterai dan dilengkapi dengan tanda tangan, serta di bacakan dalam persidangan tersebut.
Dikutip dari laman kompas.com, isi surat tersebut adalah sebagai berikut :
Rekan dan senior yang saya hormati,
Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.