Melalui Timsus Polri Tepis Dugaan temuan Bunker berisi uang 900 M di rumah Irjen Ferdi SamboÂ
Dikutip dari laman kompas.com, "Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp 900 miliar tidaklah benar," ujarnya, dalam rilis pada Minggu (21/8/2022).
Liarnya informasi dimedia sosial memunculkan spekulasi dan informasi yang tidak valid, sehingga menjadi buah kebohongan yang cenderung di jadikan alat justifikasi untuk memperkuat dugaan yang lain.
Timsus Polri berkomitmen untuk mengusut kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Joshua yang saat ini sudah menetapkan 5 tersangka dalam skenario pembunuhan yang menghilangkan nyawa salah satu anggota Polri tersebut.
Pihak Polri pun menghimbau kepada masyarakat supaya tidak gampang menerima informasi yang masih belum diketahui kebenarannya yang menimbulkan kagaduhan dan dugaan-dugaan liar lainnya.
Timsus Polri pun menegaskan kambali bahwa tidak ada temuan Bunker berisi 900 Miliar di istana Irjen Ferdi Sambo.
Dibubarkan Satgassus Polri pimpinan Irjen Ferdi Sambo, merupakan langkah Polri untuk menuntaskan kasus tersebut. Lantas hal tersebut masih memunculkan pertanyaan yang bersifat spekulatif.
Setelah FS di jerat dengan Pasal 340 subsider, pasal 338 junto dan pasal 55-56 KUHP dengan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan sekurang-kurangnya 20 tahun penjara, juga masih ada tanda tanya yang tersimpan.
Apakah dengan ditetapkan FS menjadi tersangka, secara otomatis jabatan Ferdi Sambo sebagai Polisi juga dicopot?Â
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka selama tidak ada surat pemberhentian sebagai seorang Polisi, maka cukup berat bagi pihak Polri untuk menuntaskan Kasus tersebut, sebab pasti ada pihak-pihak yang mencoba untuk menghalang-halangi proses penyelidikan dan pengusutan kasus tersebut.
Maka tidak heran jika kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri masih setengah hati, dan muncul dugaan-dugaan liar, karena yang di usut adalah anggota Polri itu sendiri.