"Kejanggalan kematian Brigadir J terus menjadi pantauan masyarakat, sebab kejahatan yang terjadi ditubuh Polri, bisa menyebabkan hancurnya sistem tata negara"
Sejak awal sudah menjadi desas-desus ditengah masyarakat akan misteri kematian Brigadir Joshua, yang diduga tidak wajar, meski motif dibalik pembunuhan berencana tersebut sampai detik ini belum sepenuhnya di ungkap ke publik.
Mulai diawal penetapan Barada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Barada E, menjadi pintu awal terkuaknya skenario pembunuhan berencana yang melibatkan oknum polisi ditubuh Polri.
Laporan kebohongan untuk menutupi misteri kematian Brigadir J, pada akhirnya terbongkar juga, karena diduga motif dibalik pembunuhan sang Ajudan, memiliki rentetan yang panjang, mulai di duga adanya skandal sang jenderal sampai bisnis gelap yang menjadi operasi untuk mengeruk kekayaan.
Dugaan bisnis gelap yang berjejaring tersebut kini pihak Timsus Polri terus melakukan penyelidikan dan pengusutan terhadap sejumlah saksi yang sampai detik ini Timsus sudah memeriksa 83 oknum polisi yang diduga ada dalam jaringan bisnis Gelap Irjen Ferdi Sambo.
Setelah perencanaan pembunuhan terungkap ke publik dengan skenario kebohongan yang menjadi bola salju yang liar tersebut, kini Timsus polri sudah mengantongi barang bukti, mulai dari pemeriksaan saksi sampai rekaman CCTV yang menjerat 5 tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Terbaru Putri Candrawati sudah ditetapkan menjadi tersangka memalui dua alat bukti, yakni keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV yang menunjukkan PC ikut terlibat dalam skenario pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Diketahui pula bahwa terjadi proses penyuapan yang dilakukan PC terhadap Tersangka RE, RR, dan ARTnya KM.
Misteri kematian Brigadir J, sesuai dengan perintah Presiden dan menkopolhukam Mahfud MD untuk membuka kasus tersebut seterang-terangnya, sehingga Marwah Institusi Polri tidak terciderai oleh segelintir oknum.
Dikutip dari laman kompas.com, Menurut Agus, Sambo menanyakan kesanggupan dua anak buahnya mengeksekusi Brigadir Yosua.
"Ada di lantai tiga saat Ricky dan Richard ditanya kesanggupan untuk menembak Almarhum Yosua," kata Agus dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Keterlibatan PC dalam skenario kebohongan FS, kini ia di jerat dengan pasal yang sama, yakni pasal 340 subsider, pasal 338 junto dan pasal 55-56 KUHP, yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, sekurang-kurangnga hukuman seumur hidup dan hukuman 20 tahun penjara.
Pasca 5 Tokoh Utama Pembunuhan Berencana di tetapkan tersangkaÂ
FS, RE, RR, KM dan PC sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polri melalui Timsus, karena sudah terbukti melakukan tindak kriminal yang menghilangkan nyawa Brigadir Joshua.
Seperti apa yang disampaikan oleh Menkopolhukam yang beredar di media Sosial, Ferdi Sambo meski hanya bintang dua, namun sudah seperti Bintang Lima, FS memiliki pengaruh kuat ditubuh polri dan berjejaring, sehingga penyelidikan dan pengusutannya harus lebih ekstra hati-hati, karena pengusutan kasus tersebut ada banyak ranjau yang bisa meledak kapan saja.
Tersangka utama sudah ditetapkan, maka jejaring Ferdi Sambo yang masih dalam proses pengusutan bisa menambah tersangka baru lagi, salah satunya yang juga Viral dimedia Sosial, yakni Kapolres Jaksel, Kombes Budhi Susianto, yang di duga ikut serta menghalang-halangi proses penyelidikan, dan penyebaran informasi Hoax pada masyarakat.
FS seperti raja kecil di tubuh Polri, sehingga Kuasa Hukum Alm. Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terus mendorong Timsus Polri untuk mengungkap keterlibatan oknum yang berusaha menghalangi dan menfitnah Alm. Brigadir J, dengan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati.
Termasuk kuasa hukum Putri Candrawati, Patra Zen, yang terus berupaya menyebarkan hoax dan menuduh Alm. Brigadir J, untuk menjadi tersangka.
Kerajaan Gelap yang mengorbankan Brigadir JoshuaÂ
Banyak yang menduga dan menganalisa, bahwa Brigadir Joshua, adalah seorang intelejen yang dipasang oleh Polri untuk memata-matai bisnis gelap FS.
Terlepas benar atau tidaknya atas dugaan bisnis gelap yang berjejaring tersebut, tentu timsus Polri masih dalam pengusutan dan penyelidikan, sebab di duga dari bisnis gelap tersebut bisa menghasilkan triliunan rupiah pertahun.
Diduga dari bisnis gelap FS ini bergerak secara sistematis, tidak hanya melibatkan oknum Polisi, namun juga melibatkan eksternal Polri, bahkan di duga ada aliran dana yang mengalir di salah satu anggota dewan.
Sejauh ini memang masih belum dibuktikan, sebab proses penyelidikan masih terus berjalan, dan pihak Timsus Polri terus mengusut kasus tersebut, sehingga menjadi suatu harapan bagi masyarakat, dugaan bisnis gelap yang melibatkan antar pihak yang sudah menerima Suap dari FS juga bisa diungkap, sehingga kasus yang mengorbankan Brigadir Joshua ini semakin terang benderang.
Dengan demikian kematian tragis Brigadir J ini, harus dijadikan momentum untuk memperbaiki diri, terutama institusi Polri, karena di duga FS memiliki skenario yang terhubung pada pemilu 2024, dan dugaan lainnnya FS memiliki ambisi untuk menjadi Kapolri di tahun 2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H