"Lebih dari 40 hari lamanya sejak tewasnya Brigadir Joshua pada Jumat (08/07) di rumah dinas Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdi Sambo, untuk menetapkan Putri Candrawati sebagai bagian pelaku yang sudah terskenario mulai dari spekulasi kebohongan adanya pelecehan seksual hingga ancaman pembunuhan dengan penodongan pistol terhadap dirinya"
Ditetapkannya Putri Candrawati sebagai tersangka karena ditemukan barang bukti rekaman CCTV dan pemeriksaan terhadap polisi sebabnya 83 orang, menjatuhkan PC sebagai tersangka dengan dijerat pasal yang sama dengan suaminya.
Putri Candrawati dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 junto dan pasal 55-56 KUHP dengan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Joshua.
Drama kebohongan yang dilakonkan oleh para tersangka pada akhirnya terbongkar hingga faktanya mengejutkan publik, sebab fitnah dan tuduhan terhadap alm. Brigadir Joshua tidak ada bukti soal pelecehan seksual, dan timsus pun menghentikan penyelidikan soal pelecehan dan ancaman pembunuhan terhadap Putri Sambo.
Dikutip dari laman kompas.com, Selain itu, polisi juga menyebutkan telah memeriksa sebanyak 83 orang polisi terkait tewasnya Brigadir J.
"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada, dan sudah dilakukan gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Mafia di tubuh Polri dengan tewasnya Brigadir Joshua, kini sudah diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia, mulai dari banyaknya kejanggalan atas kematian Brigadir J, dugaan bisnis haram, Transaksi uang 200 juta dari rekening miliki Alm. Brigadir J, sampai dugaan ditemukannya uang 900 miliar di bunker salah satu rumah milik Irjen Ferdi Sambo yang semakin membuat spekulasi kian liar.
Terbongkarnya Skenario hingga menetapkan Putri Candrawati sebagai TersangkaÂ
Sedari awal desas desus masyarakat mengenai kematian Brigadir Joshua yang terbilang tidak wajar tersebut, sudah terindikasi bahwa Putri Candrawati akan menjadi tersangka.
Saat ini sudah terbukti melalui penyelidikan dan pengusutan Timsus Polri yang sudah pegang rekaman CCTV, dan pemeriksaan terhadap para saksi yang melibatkan anggota Polri, hingga berujung penetapan Putri Candrawati sebagai tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir Joshua.
Baca Juga :Â Besar Kemungkinan Putri Sambo akan terseret menjadi Tersangka kasus tewasnya Brigadir Joshua
Kini fakta-fakta yang telah menyeret Putri Candrawati dalam gubangan Skenario Ferdi Sambo sudah diungkap dan PC sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Saat ini Polri masih belum bisa menahan Putri Sambo, karena alasan sedang sakit, terlepas apakah hal itu adalah bagian drama, atau memang sebuah fakta psikologis Putri Candrawati yang masih sedang tergoncang jiwanya.
Kejahatan yang Terorganisir akhirnya Runtuh Juga, sebab Prahara Duren Tiga
Sebagian masyarakat berpendapat, bahwa kejahatan dibalik seragam penegak Hukum, sangat sulit untuk dijawab hukum, karena memang fakta menunjukkan bahwa kejahatan yang Terorganisir melalui sistem penegak hukum pada akhirnya menjadi boomeranh di tubuh Polri.
Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan, bahwa dalam kasus tewasnya Brigadir J yang sudah menetapkan 5 tokoh utama sebagai tersangka, justru menyeret para oknum polisi yang terlibat didalamnya.
Mulai adanya kasus suap menyuap ditubuh polri, bisnis barang haram yang berjaringan sampai terindikasi adanya Judi Online yang ditengarai mendapatkan perlindungan oleh oknum polisi.
Kematian Brigadir Joshua, seakan membuka tabir yang sebenarnya, bahwa ditubuh Polri ada sekelompok Mafia berseragam mengatasnamakan diri sebagai penegak hukum.
Oleh karena itu menjadi sebuah pelecut bagi Institusi Polri ditengah bergulirnya prahara Duren tiga untuk membongkar sekaligus mengungkap kejahatan yang Terorganisir itu yang berlindung dibalik seragam atas nama penegak hukum.
Jejak kasus kemanusiaan ini tidak boleh kembali terjadi, apalagi ditubuh Institusi Polri yang kita percayai sebagai penegak hukum, pelindung dan pengayom masyarakat, serta garda terdepan untuk melakukan penertiban dan menjaga keamanan dalam kehidupan bermasyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H