Sebagian ada yang berpendapat bahwa motifnya sangat menjijikkan, karena ada indikasi unsur LGBT, sehingga pihak Polri masih mengkonstruksi akan motif kematian Brigadir Joshua yang dinilai banyak kejanggalan.
Alasan yang cukup sederhana, mengapa motifnya juga belum di ungkap sampai hari ini ? Karena alasannya untuk menjaga perasaan kedua belah pihak, baik pihak dari keluarga korban maupun keluarga pelaku, begitulah kira-kira yang di sampaikan oleh penyidik Kabareskrim Polri.
Meski motif belum di ungkap ke Publik namun 4 tersangka sudah ditetapkan dengan perannya masing-masing. FS, RR, dan KM yang dijatuhi pasal 340 subsider pasal 338 junto dan pasal 55-56 KUHP yakni pembunuhan berencana, sementara RE di jatuhi pasal 338 Junto pasal 55-56 KUHP yakni pembunuhan yang menewaskan Brigadir J.
Dalam perjalanannya sangat memungkinkan akan menambah tersangka lagi setelah Barada Richar Eliezer Pudihang Lumia alias Barada E, bersedia menjadi Justice Collaborator atas kematian Rekannya tersebut.
Sehingga permohonannya sudah resmi di terima oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) semakin memperkuat pihak Polri untuk memberantas lingkaran setan yang telah menciderai institusi tersebut.
Jeritan Tangis Seorang Ibu pecah, Melihat Putranya Pulang Dalam Kondisi Terbujur Kaku
Ibu mana yang tidak akan sedih dan hancur hatinya, melihat sang putra pulang dengan kondisi terbujur kaku di dalam peti mati.
Kedatangan alamarhum Brigadir Joshua yang langsung di kawal oleh adik Kandungnya yang juga sama-sama Polisi itu, menjadikan tangis sang ibu pecah dan histeris.
Berjalan selama 40 hari tragedi yang awal disebut-sebut terjadi tembak menembak dan menewaskan Brigadir Joshua, kini satu persatu mulai terungkap, bahkan rentetannya cukup panjang dan melingkar.
Bahkan ditengarai terjadinya suap menyuap di internal penegak hukum yang saat ini sedang di selidiki oleh KPK.
Tangis seorang ibu yang pecah di hadapan Jenazah sang putra yang terbujur Kaku, menjadi duka yang mendalam bagi negeri ini, tidak hanya presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD yang menginstruksikan, Para pihak seperti Kompolnas, LPSK, Advokat bahkan dari Pihak TNI turut membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi di tubuh Polri.