Sejak peristiwa kematian Brigadir J yang dinilai tidak wajar, sebab diduga adanya baku tembak Antara Brigadir  J dengan Barada E, semakin dimentahkan oleh fakta-fakta yang terkuak.
Kapolri Irjen Listyo Sigit Prabowo sudah mengumumkan 4 tesangka atas kematian Brigadir J melalui Tim Khusus Polri.
Empat tersangka tersebut tidak lain RE, RR, KM, dan FS, sehingga yang dijatuhi pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Kehadiran Putri Candrawati menjadi buah bibir masyarakat, sebab yang hadir ke Mako Brimob dan memberikan keterangan dengan Isak Tangis, ditengarai bukanlah Putri Candrawati, melainkan kuasa Hukumnya.
Kehadiran Putri Candrawati ke Mako Brimob dengan keluarganya, menjadi sorotan masyarakat, sebab ada kemiripan dengan kuasa Hukumnya, dan berbeda jauh dengan dengan banyaknya foto yang tersebar di Media Sosial.
 Jika benar dugaan bertukar peran, lantas apa tujuannya, inilah tanda dan motifnya yang harus diungkap ke publik, sebab Marwah polisi sebagai pengayom, dan pelindung masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H