Jika perlu tiga partai saja cukup, seperti masa orde baru, karena rakyat sudah capek, yang selalu diperkosa oleh kepentingan pejabat publik untuk memuaskan hasratnya untuk berkuasa.
Atau yang lebih ekstrem lagi, bagaimana jika presiden, anggota dewan dipilih oleh Majelis Pimpinan Rakyat saja, tanpa harus ada pemilu, sehingga pengeluaran uang negara tidak membengkak, karena kos politik yang dikeluarkan untuk menyelenggarakan pemilu bisa mensejahterakan jutaan rakyat yang hidup dibawah garis kemiskinan. Itu semua hanya saran dan hemat penulis saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H