"Aparat keamanan yang tergabung dalam satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dinas Perhubungan, telah melakukan sidak dan larangan terhadap para remaja asal Sudirman, Citayam, Bojong Gede, dan Depok itu untuk unjuk kebolehan di ruang publik yang menamakan kegiatan tersebut populis dengan sebutan "Citayam Fashion Week/Citayam Fashion Street"
Citayam Fashion Week yang dipopulerkan oleh para remaja di Dukuh Atas, Jakarta Pusat menuai reaksi yang beragam, mulai dari yang positif sampai pada yang negatif.
CWF Viral dan menjadi magnet tersendiri, sehingga para pejabat, tokoh politik, dan artis papan atas pun tak ingin ketinggalan terhadap adanya momen yang viral tersebut.
Viralnya para remaja CWF yang tidak lepas dari Bonge, Kurma, Roy dan Jeje tersebut digadang-gadang layaknya fashion seperti di negeri Sakura yang disebut dengan Harajuku. Fashion yang setiap tahun digelar di ruang publik.
Citayam Fashion Week ini dengan begitu cepatnya menyebar melalui media sosial Tik Tok, sehingga fenomena tersebut mulai digandrungi para remaja di berbagai daerah untuk unjuk kebolehan di ruang publik.
Menjadi magnet yang luar biasa, sehingga Citayam Fashion Week (CFW) hendak dipatenkan oleh beberapa perusahaan untuk diberi label, bahkan CFW sudah didaftakan ke HAKI dan Kemenkumham sebagai sebuah karya seni dan hiburan.
Baca Juga :Â Bukan Fashion, Bukan Pula Monopoli, Cinta Laura Hadir Ke Citayam untuk Pungut SampahÂ
Meski pada akhirnya pendaftaran CFW tersebut kembali dicabut sebab ada banyak netizen yang tidak setuju jika CFW diambil alih dan ditunggangi sebagai sebuah karya yang lahir bukan dari rahim para remaja yang mempopulerkannya.
Perlukah Citayam Fashion Week Diselamatkan?