Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tetsuya Yamagami Penembak Shinzo Abe Terancam Hukum Gantung, Bagaimana dengan Penembak Brigadir J?

18 Juli 2022   18:04 Diperbarui: 18 Juli 2022   18:09 567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penangkapan terhadap Tetsuya Yamagami, Penembak perdana Menteri Jepang terlama Shinzo Abe pada Jumat, (08/07/22), Sumber: kompas.com

"Dalam sepekan ini ada dua kasus yang hampir sama, namun berbeda pelaku, waktu, tempat, bahkan motifnya pun sangat jauh berbeda, tapi intinya sama-sama menembak yang juga sama-sama menghilangkan nyawa seseorang, yakni nyawa Shinzo Abe perdana menteri Jepang, dan Brigadir J, sopir sekaligus pengawal Irjen Ferdi Sambo"

Tetsuya Yamagami pelaku penembakan secara brutal terhadap perdana menterk Jepang Shinzo Abe telah menggegerkan publik dunia, pasalnya perdana menteri Jepang tersebut di tenbak dalam ruang publ saat menghadiri kampanye di kota Nara pada Jumat, (08/07).

Kematian perdana menteri Jepang Shinzo Abe menjadi viral lantaran di bunuh secara brutal oleh pelaku yang menyebabkannya jatuh tersungkur dan di nyatakan meninggal dunia.

Kematian Shinzo Abe selaku perdana menteri Jepang tersebut telah menggegerkan negeri Sakura, bahkan sampai manca negara. Banyak kepala negara yang menyampaikan berita duka atas kematian Shinzo Abe, bahkan Presiden Jokowi Pun juga menyampaikan rasa duka pada perdana menteri Jepang tersebut.

Ada banyak spekulasi yang menguap kepermukaan atas kematian sang perdana menteri, sehingga di tangkapnya Tetzuya Yamagami sebagai sebuah kebrutalan yang menghilangkan nyawa seseorang.

Dikutip dari laman kompas.com, Beberapa jam setelah penembakan mantan perdana menteri Jepang, PM Fumio Kishida mengatakan, "Serangan ini adalah kebrutalan yang terjadi selama pemilihan--dasar dari demokrasi kita--dan benar-benar tidak dapat dimaafkan," dikutip dari AS pada Jumat (8/7/2022).

Selama beberapa dekade, negeri Sakura tersebut masih belum. Melaksanakan hukuman eksekusi, kecuali pada kejahatan yang di anggap sangat keji.

Masih dikutip dari sumber yang sama "Pedoman hukuman di Jepang saat ini hanya mengizinkan hukuman mati dilakukan jika pelaku melakukan beberapa pembunuhan, atau pembunuhan tunggal yang dianggap sangat keji.

Baru-baru ini, Menteri Kehakiman Jepang Furukawa Yoshihisa mengatakan, dia mendukung pelaksanaan hukuman mati untuk kejahatan yang mengerikan.

Kematian Shinzo Abe selaku perdana menteri Jepang, masuk dalam kategori kejahatan yang mengerikan, sehingga sang pelaku Tetzuya Yamagami terancam akan dihukum gantung.

Meski motif atas penembakan yang terjadi pada Shinzo Abe dilatarbelakangi oleh kekecewaan sang pelaku yang berhubungan dengan organisasi yang di ikuti ibunya, dan ketidakpuasan atas kepemimpinan Shinzo Abe selama beberapa periode.

Artinya bahwa motif yang dilakukan oleh Tetzuya jelas unsur pribadi yang sangat dominan, meski sama-sama ada unsur pembunuhan berencana atas kematian Shinzo Abe dan Brigadir J.

Bagaimana dengan kematian Brigadir J yang masih penuh misteri 

Baku tembak antara polisi Barada E dan Brigadir J, yang sama-sama seorang polisi yang diketahui dari berbagai sumber bahwa  pangkat Brigadir J lebih tinggi dari Barada E.

Brigadir J yang nama lengkapnya adalah Nopryansah Yosua Hutabarat tewas akibat baku tembak dengan Barada E, dan kematian Brigadir memunculkan banyak spekulasi yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Tewasnya Brigadir J di rumah dinas Propam Polri Irjen Ferdi Sambo, masih memunculkan banyak tanda tanya, bahkan di beberapa media pemberitaan bahwa ada unsur perselingkuhan antara Brigadir J dan Istri Irjen Ferdi Sambo, benarkah demikian, tentu semuanya masih belum ada kejelasan yang pasti.

Dikutip dari laman suara.com, Aksi baku tembak ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB pada Jumat (8/7) di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir J. 

Hasil autopsi sementara menyatakan bahwa Brigadir J mendapatkan 7 luka tembakan. Sedangkan Bharada E tak terkena tembakan sama sekali.

Siapakah penembak Brigadir J yang disebut dengan Barada E, masih tersimpan dan tersembunyi dan masih dirahasiakan nama aslinya.

Dari dua peristiwa baku tembak Di Negeri Sakura dan Negeri Nusantara sangatlah jelas perbuatan yang sangat keji

Tugas seorang polisi sebagai abdi negara  memang "dipersenjatai" untuk menjaga keamanan Negara, bukan di gunakan untuk saling membunuh yang menghilangkan nyawa.

Terlepas salah atau pun benar adanya unsur perselingkuhan antara Brigadir J dengan Istri Irjen Polri Ferdi Sambo ini, publik masih belum tahu kebenarannya, karena kematian Brigadir J dengan luka yang tidak wajar dengan hasil autopsi dengan 7 kali tembakan tersebut menjadi problem yang sangat miris ditingkat lembaga tinggi Polri.

Apakah kematian Brigadir J, ada Unsur Pembunuhan Berencana ? 

Para pengamat mengatakan disinyalir kuat kematian Brigadir J ini, karena adanya skenario yang sudah direncanakan jauh-jauh hari.

Siapa dalangnya, semuanya masih menjadi tanda tanya dan misteri, namun peristiwa tersebut memunculkan banyak kejanggalan, terutama sang penembak Barada E, yang sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Jika memang benar adanya skenario secara masif yang sudah direncanakan jauh-jauh hari, maka sangat mungkin Penembak dan otak di balik semua itu, pastinya mendapatkan sanksi yang seberat-beratnya karena termasuk dalam skenario kejahatan yang keji.

Oleh karena itu kematian Brigadir J ini harus di tuntaskan sampai pada akar-akarnya, supaya tidak terjadi pada instansi yang sama di belahan bumi Nusantara ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun