Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kantong Dana Ummat Bocor, ACT Viral di Media Sosial

5 Juli 2022   10:58 Diperbarui: 12 Juli 2022   23:15 1758
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan di media sosial, Sumber : tempo.co

"Aksi Cepat Tanggap (ACT) lembaga Filantropi yang berdiri sejak 2005 ini memang sebagai lembaga yang menampung donasi ummat untuk disalurkan pada masyarakat yang membutuhkan, terutama masyarakat yang terdampak bencana, dan ACT menjadi lembaga penyalur bantuan masyarakat yang terkumpul di lembaga tersebut"

Aksi Cepat Tanggap (ACT) kemudian banyak di plesetkan oleh warga net menjadi Aksi Cepat Tilap dan menjadi sorotan tajam setelah Jurnalis tempo membeberkan temuannya berkaitan dengan dana ummat yang mengalir pada para pejabat ACT, bahkan mengalir ke kantong keluar pembesar ACT.

ACT yang tercoreng oleh oknum pengelola dana Ummat ini, menjadi sasaran tembak warga net, pasalnya dana miliaran rupiah mengalir tidak pada tempatnya, meski pimpinan yang baru ACT saat ini berupaya keras memperbaiki ACT yang sedang tercoreng tersebut.

Dikutip dari laman kompas.com, Para petinggi ACT khususnya Mantan Presiden ACT Ahyudin bermewah-mewahan dengan uang hasil sumbangan masyarakat.

Dalam laporan juga disebutkan potensi pelanggaran Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan yang dilakukan oleh para petinggi ACT.

Kebocoran dana ummat yang ditengarai di buat bermewah-mewahan oleh mantan Presiden ACT tersebut, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan, serta terus dilakukan audit.

Dugaan penyelewengan dana Ummat oleh punggawa ACT menjadi perbincangan warga net, Sumber : kompas.com
Dugaan penyelewengan dana Ummat oleh punggawa ACT menjadi perbincangan warga net, Sumber : kompas.com

Benarkah dugaan penyelewengan itu di lakukan secara kolektif oleh punggawa ACT ? 

Jika terbukti benar Mantan Presiden ACT Ahyudin, menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengalirkan dana ummat tersebut pada para petinggi ACT, maka sangat mungkin hal tersebut akan terkena sanksi pidana.

Saat ini pihak penegak hukum masih terus melakukan proses penyelidikan atas dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh para punggawa ACT.

Maka jika hal tersebut terbukti ke publik, tentu plesetan Aksi Cepat Tilap menjadi sebuah ancaman bagi ACT itu sendiri, karena pihak ACT di anggap menyalahgunakan kedermawanan para donatur untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan.

BacaJuga : Presidensi G20 Diharapkan Berdampak Secara Global dan Menjadi Mesin Pendorong Terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional

Dalam undang-undang nomor 28 tahun 2004 mengatur larangan membagikan kekayaan yayasan yang berlaku bagi pengurus, atau terafiliasi dengan pendiri, pembina dan pengawas.

Dalam perundang-undangan tersebut bahwa kebocoran dana Ummat yang sudah di himpun oleh lembaga Filantropi, jika fakta dan kebenarannya terjadi kebocoran oleh para punggawa ACT, pastinya hal itu menjadi tindakan kriminal yang menyalahi hukum.

Ada dua indikasi terkait kebocoran dana Ummat ACT, pertama terkait transaksi untuk kepentingan pribadi, dan yang kedua transaksi untuk aktivitas terlarang.

Viralnya ACT di Media Sosial, Akhirnya Pihak Manajemen ACT Menyampaikan permohonan Maaf.

Viralnya kebocoran dana Ummat setelah laporan Jurnalis Tempo beberapa waktu yang lalu, akhirnya pihak manajemen ACT melakukan konferensi pers di kantor pusat ACT Menara 165 di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin.

Hal pertama yang disampaikan manajemen adalah permintaan maaf. Kalimat permintaan maaf itu ditunjukan kepada seluruh warga dan para donatur.

"Kami sampaikan permohonan maaf atas pemberitaan ini," kata Ibnu Khajar yang kini menjabat Presiden ACT menggantikan Ahyudin sejak 11 Januari 2022.

Permintaan maaf managemen ACT di depan pers, tidak lantas mengurangi terhadap proses penyelidikan atas tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh mantan presiden ACT tersebut, karena hal itu bukan sekedar persoalan aliran dana yang keluar dari jalannya, namun soal moralitas yang mencoreng nama baik ACT itu sendiri.

Pelajaran Bagi Kita Semua atas apa yang menimpa mantan Presiden ACT 

Sebagai makhluk yang memiliki sifat salah, lupa dan khilaf, mungkin saja mantan presiden ACT Ahyudin, dalam kondisi khilaf yang di sengaja, pasalnya tergiur dengan himpunan dana ummat yang mencapai milyaran rupiah.

Melakukan penyalahgunaan wewenang dan melakukan proses transaksi untuk kepentingan pribadi dengan dana ummat menjadi sorotan publik, sehingga viral di media sosial dan lembaga tersebut pun kerap di plesetkan menjadi Aksi Cepat Tilap.

Semoga kita semua bisa mengambil hikmah dan pelajaran atas kasus yang sedang menimpa mantan Presiden ACT, Ahyudin yang sedang menjadi perbincangan warga net saat ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun