Bagi masyarakat yang sudah memahami akan sistem pembelian BBM Jenis pertalite dengan sistem aplikasi Mypertamina, mungkin saja sudah mulai dilakukan, terutama perusahaan-perusahaan yang memang secara otomatis pelaporan terhadap perusahaan akan lebih mudah dan lebih cepat.
Barangkali bagi sebagian banyak orang yang bergerak di bidang jasa angkutan, hal tersebut tidaklah berpengaruh signifikan terhadap proses pembelian BBM Jenis Pertalite ini, namun bagi masyarakat secara umum, tentu masih ada gejolak yang harus diredam oleh pemerintah.
Meski demikian rencana pemberlakuan pembatasan pembelian BBM Jenis Pertalite ini, masih dalam proses penggodokan dan uji coba, sehingga masyarakat di minta untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu di aplikasi Mypertamina untuk membeli BBM Jenis pertalite ini.
Di kutip dari laman, kompas.com, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, saat ini revisi ketentuan tersebut masih berproses.
Sebagai informasi, dalam upaya memperbaiki penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, pemerintah bakal merevisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Rencana pemerintah akan menerapkan proses pembatasan pembelian BBM Jenis pertalite yang memang bersubsidi tersebut akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2022.
Pemerintah meminta kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri di Aplikasi Mypertamina untuk bisa membeli BBM Jenis Pertalite
Bagi bapak atau ibu masyarakat wong cilik, barangkali pemberlakuan pembatasan pembelian BBM Jenis pertalite ini bukanlah menjadi persoalan, namun ketika mereka disuruh untuk membeli dengan cara melakukan transaksi di aplikasi, barangkali hal tersebut menjadi kebingungan tersendiri, sebab tidak bisa di pungkiri masyarakat wong cilik terkadang masih belum memiliki hp android untuk mendownload aplikasi Mypertamina.
Tetapi disisi yang lain, dengan agenda pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut, dan transaksi dengan menggunakan aplikasi, masyarakat sudah seharusnya mendaftarkan diri melalui aplikasi, sehingga ketika rencana tersebut di berlakukan, tidak menimbulkan persoalan.
Artinya bahwa dalam konstek ini, pada prinsipnya tidak menimbulkan keresahan karena proses pembelian dengan menggunakan aplikasi, dan pemerintah sangat jelas masyarakat, terutama pedagang eceran sudah harus mulai mendaftarkan diri, supaya bisa mendapatkan BBM bersubsidi dari pemerintah.
Dengan demikian, sebelum rencana pembatasan pembelian BBM Jenis Pertalite, dan transaksi menggunakan aplikasi Mypertamina ini di berlakukan, maka seharusnya pemerintah terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan transparansi pada seluruh masyarakat, supaya tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari, serta pentingnya menjaga kondusifitas dan stabilitas demi keberlangsungan kehidupan yang aman, nyaman, dan tentram.