"Program digitalisasi sekolah yang dicanangkan oleh Kemendikbud Ristek yang lebih di prioritaskan pada wilayah 3T, yakni wilayah Tedepan, Terluar, dan Tertinggal, merupakan program pemerataan pendidikan ditengah pesatnya perkembangan tekhnologi di era kekinian"
Wabah covid 19 yang meledak pada tahun 2019 di kota Wuhan dan merambah keseluruh bagian dunia, telah menyebabkan berbagai perubahan tatanan dan sistem dalam kehidupan ummat manusia, tak terelakkan pada aspek pendidikan pun, juga sangat begitu besar dampaknya.
Salah satu dampak dari pandemik ini, yakni mengenai sistem pembelajaran yang semula PTM (Pembelajaran Tatap Muka) berubah menjadi PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) dengan bantuan alat smarphone, atau di kenal dengan istilah pembelajaran daring.
Pesatnya perubahan dan perkembangan zaman pada era 4.0 ini, begitu sangat terasa, terutama pada perkembangan pesatnya tekhnologi dan informasi.
Rencana Kemendikbud Ristek dengan program baru dan program unggulannya, yakni program digitalisasi sekolah pada tahun 2021 yang telah mendapatkan dukungan penuh dari para pihak, memang tidak bisa kita pungkiri dalam rangka beradaptasi dengan pertumbuhan, perubahan, dan perkembangan zaman, dimana sekolah merupakan satu-satunya wahana untuk bida menerapkan sekaligus mengembangkan digitalisasi untuk mempercepat berbagai ketertinggalan pembelajaran selama pandemik berlangsung.
Dikutip dari kompas.com, Sri Mulyani menyatakan, lebih dari Rp 100 triliun dianggarkan untuk dana pendidikan, riset, dan kebudayaan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan dari warga negara Indonesia.
"Untuk itu keluarga yang paling rentan perlu dibantu. Selain itu pemerintah juga menyediakan beasiswa yang dapat dimanfaatkan seluruh warga Indonesia untuk mendapatkan pendidikan lanjutan dan lebih baik," tuturnya.
Peruntukan yang cukup fantastis itu diprioritaskan bagi 20.000 keluarga untuk menunjang kebutuhan dan fasilitas demi terlaksananya sekolah berbasis digital.
Disinilah kemudian beragam pendapat yang menguap kepermukaan soal konsep digitalisasi dintengah menyusutnya ASN dari tahun ke tahun, karena salah satunya ada banyak peran dan fungsi guru yang harus tergantikan oleh digitalisasi dalam proses kegiatan belajar mengajar.
Benarkah peran guru akan terdistorsi oleh pesatnya perkembangan zaman dan digitalisasi?
Sebagai bagian dari warga Nusantara ini, tentu penulis menyambut gembira dengan program yang akan diluncurkan oleh Kemendikbud Ristek tentang program digitalisasi sekolah.
Pertanyaan sederhananya, siapkan daerah yang menjadi prioritas Terdepan, Terluar dan Tertinggal tersebut menerima program digitalisasi tersebut?Â
Siap tidak siap ya harus siap, begitulah kira-kira jawabannya, karena digitalisasi sekolah disamping harus mempersiapkan sarana dan prasarana, baik itu lokal, sambungan internet, laptop atau komputer, smartphone, dan alat penunjang lainnya merupakan suatu keharusan.
Hanya saja problemnya adalah mengenai kemampuan SDM untuk mengelola dan menerapkan program tersebut di masing-masing instansi terutama di wilayah yang terluar dan tertinggal.
Bukankah hal tersebut justru akan menjadi problem baru dalam dunia pendidikan kita, karena butuh kemampuan atau skill digital bagi tenaga pendidik, sementara tidak semua tenaga pendidik memiliki kemampuan digital dengan baik.
Disisi yang lain, ketika digital sudah berperan dan berfungsi layaknya seorang guru, lantas akan kemana tenaga manusia terutama ASN yang terus mengalami penyusutan dari tahun ke tahun.
Perlu di garis Bawahi Digitalisasi tidak lantas menjadi wakil peran dan fungsi seorang guruÂ
Apakah tidak penting digitalisasi ? Tentu sangatlah penting dalam rangka menunjang pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan di era global.
Digitalisasi pada hakekatnya adalah alat untuk membantu dan memudahkan kinerja seorang guru untuk melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar.
Karena dengan kecanggihan digitalisasi itu, seorang guru bisa melaksanakan proses belajar mengajar dimana saja, dan kapan saja, tanpa harus dibatasi oleh jarak, ruang dan waktu.
Walaupun disisi yang lain masih ada banyak kelemahan yang harus disadari oleh para pihak, baik oleh pemerintah, pengelola pendidikan, maupun oleh wali siswa.
Karena tidak semua hal bisa dilakukan dengan bantuan alat digital untuk mencerdaskan dan menggali potensi pada masing-masing peserta didik.
Disinilah pemahaman dan kesadaran kita akan pesatnya perkembangan tekhnologi di era digital itu untuk terus ditingkatkan dalam rangka menghadapi perubahan zaman yang begitu cepat.
Begitupun dengan guru atau tenaga pendidik yang hakekatnya harus lebih pintar dan lebih cerdas dari digitalisasi itu sendiri, sehingga peran dan fungsinya tidak terdistorsi oleh pesatnya perkembangan tekhnologi di era digitalisasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H