Meski WFO, tidak lantas setiap perusahaan bisa menaikkan UMP yang cukup besar, karena semuanya sudah di atur oleh pemerintah dan masing-masing perusahaan sudah memiliki standarisasi mengenai kenaikan gaji para pekerja.
Karena kondisi saat ini dari Pandemi menjadi Endemi, akan tetapi faktor perekonomian harus terus melaju, karena sangat erat kaitannya dengan hajat hidup orang banyak.
Disinilah kemungkinan kecilnya penetapan UMP di tahun mendatang.
Variabel Kedua, ada perubahan sistem yang hendak diberlakukan oleh pemerintah, sebagai upaya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomiÂ
Penetapan UMP sebesar 1,09% melalui Kemenaker, menjadi dasar bagi para pengusaha atau pun perusahan sebagai dasar dan standarisasi menentukan upah bagi para pekerja.
Dimana dampak pandemi selamu dua dekade ini memberikan pelajaran yang cukup besar bagi keberlangsungan hajat hidup orang banyak.
Dari variabel yang kedua inilah, pemerintah berusaha keras untuk mengembalikan sistem perekonomian, sekaligus mengevaluasi secara komprehensif mengenai pertumbuhan ekonomi di dalam negeri kita.
Sehingga bagi para pekerja yang UMP nya mengalami kenaikan yang minim, tentu harus lebih cerdas lagi kelola financial untuk memenuhi dan mencukupi kebutuhan selama satu bulan.
Dengan minimnya kenaikan UMP tahun 2022, maka pekerja harus bersiap diri kelola financial, supaya terjaga dan mencukupi
Tentu saja para buruh dan pekerja secara umum, sudah mulai mempersiapkan diri dengan berbagai kemungkinan yang akan di terapkan dimasing-masing instansi dimana kita bekerja.
Ketetapan kenaikan UMP yang cukup minim, tidak lantas menjadikan semangat dan etos kerja menurun, sebab kita ketahui bersama kondisi tersebut tidak lebas dari dua variabel diatas yang melatarbelakanginya.