"Berbicara anak usia dini, mestinya para bunda atau ayah harus tahu, bagaimana mendidik dan mengembangkan potensi anak yang memiliki beragam karakter yang cukup unik"
Betapa besar anugerah yang diamanahkan kepada orang tua, yakni kehadiran anak di tengah-tengah keluarga.
Anak terlahir ke dalam dunia ini tentu bukan tanpa alasan, karena kita yakini bahwa setiap anak yang terlahir ke muka bumi ini pasti ada hikmah dan tujuannya dari yang maha kuasa.
Keberadaan seorang anak, di samping memberikan rasa kebahagiaan tersendiri, juga dapat semakin mempererat tali kasih antara suami istri.
Karena anak itu sendiri merupakan jantung hati para orang tua, sehingga orang tua pun wajib merawat, menafkahi, mendidik, membimbing, mengarahkan dan yang jauh lebih penting adalah menggali setiap potensi yang dimiliki oleh anak itu sendiri.
Lantas bagaimana cara kita sebagai orang tua maupun seorang pendidik baik dalam ruang lingkup pendidikan maupun dalam lingkungan keluarga bisa mendidik anak sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki oleh anak, dan tentunya menggali potensi anak sesuai dengan karakternya masing-masing?
Dikutip dari sehatq.com, Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2013, anak usia dini adalah bayi yang baru lahir hingga anak-anak yang belum genap berusia 6 tahun.Â
Dalam pemantauan tumbuh-kembangnya, kelompok usia ini dibagi lagi menjadi janin dalam kandungan sampai lahir, lahir sampai dengan usia 28 hari, usia 1 sampai 24 bulan, dan usia 2 sampai 6 tahun.
Sejak masih dalam kandungan, anak dirawat melalui ibunyaÂ
Para bunda mungkin sudah sangat paham bagaimana merawat kandungan, hingga sempurna menjadi balita di dalam rahim sampai umur sembilan lamanya.