Ketiga :Â Penting untuk kita sadari bahwa kaum duafa, fakir miskin, anak-anak yatim merupakan kewajiban kita untuk membantu ketika ada rejeki yang lebih, karena memang sebagian dari penghasilan atau harta yang kita kumpulkan selama satu tahun, disitu ada hak mereka yang wajib kita salurkan.
Keempat :Â fakir miskin, duafa, dan anak-anak yatim, mereka juga memiliki hati dan harga diri, karena memang ada sebagian orang atau kaum duafa yang memilih untuk menolak ketika diberi sesutu namun ada sesi foto ataupun di video..
Kelima :Â karena memang ada faktor yang kurang beruntung dari aspek finansial, sehingga miskin atau kekurangan secara ekonomi bukanlah suatu pilihan, sebab masing-masing orang sudah memiliki takaran rejekinya masing-masing.
Lima hal diatas merupakan fenomena sosial, yakni berupaya menebar kebaikan dengan saling berbagi satu sama lain yang kemudian disebarkan di medsos, terlepas niatnya baik, supaya kebaikan itu bisa ditiru oleh orang lain, namun perhatikan betul bahwa orang yang kita beri sesuatu janganlah sampai tersakiti, atau menjadikan mereka harus merasakan malu karena harus di foto atau pun di video.
Dengan demikian janganlah engkau memberi, jika hanya akan menyakiti saudara-saudaramu yang kurang beruntung.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H