Hakekatnya soal suap menyuap, korupsi dan gratifikasi itu, tidak hanya menimpa Aziz saja sebagai wakil ketua DPR RI, yang telah menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangannya, masih banyak pejabat yang juga dalam intaian KPK.
Mengapa kasus korupsi, suap, gratifikasi dan sederet kasus lainnya, kerapkali menjerat penyelenggara Negara?
Apa ada sistem yang salah di negeri kita atau memang manusianya saja yang cenderung rakus untuk memperkaya diri dan golongannya, entahlah semua itu adalah permainan elit politik dengan kekuasaannya.
Ketika sudah demikian yang terjadi, maka hanguslah karir politiknya, karena harus mendekam dibalik terali besi.
Yang semula begitu bangganya dengan seragam kuning karena telah mengantarkannya duduk di kursi dewan, kini harus tertunduk lesu dengan baju Orange, pertanda sudah di panggil sebagai terdakwa.
Apa pemerintah harus membuat aturan baru, dengan cara menyita seluruh harta benda yang telah di dapatkan oleh pejabat, ketika mereka sudah menginjak-nginjak sumpahnya sendiri ? Semua seperti sudah tiada guna, sebab hal tersebut bukan persoalan sistem yang terjadi, namun lebih pada karakter diri yang perlu di benahi.
Negara terus melakukan perlawanan pada kasus suap, gratifikasi dan korupsi, karena di era reformasi dan demokrasi setengah hati ini masih begitu kuatnya kasus yang sama terjadi dimana-mana.
Dari kasus Aziz Syamsuddin yang dahulu dengan bangganya berjalan dengan seragam kuning, dan saat ini seragam Orange yang cenderung menjadi cibiran, sungguh sesuatu yang telah menjatuhkan harga diri dan martabat pejabat di mata publik.
Menjadi suatu pelajaran bagi kita semua, terutama bagi penyelenggara negara untuk selalu amanah, ostiqomah menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin, dan janganlah tergiur dengan harta benda yang memang bukanlah hak milik kita, karena itu akan menjerumuskan kita pada jurang yang sangat dalam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H