Dalam konstek ini usaha kecil dan menengah mulai dari aspek pertanian, hasil produk kreatif, kerapkali tidak berimbang antara modal yang dikeluarkan dengan hasil produk yang di jual.
Sehingga ada banyak pelaku UMKM justru harus banting settir untuk memulihkan perekonomian dan mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari.
Bahkan di beberapa daerah pelaku UMKM yang sudah banyak menyerap tenaga kerja, justri harus merelakan satu persatu pegawainya untuk mengurangi beban keuangan yang sudah tidak stabil.
Karena memang tidak bisa kita pungkiri, ada banyak pelaku UMKM yang kesulitan akan pasokan barang, bahkan kerap terlambat barang yang di butuhkan, sehingga pelanggan harus menelan kekecewaan dan berpindah ke tempat lain untuk memenuhi kebutuhannya.
2. Pendapatan yang turun drastis dan akses pinjaman modal yang cukup sulit
Ditengah situasi yang tak menentu, masyarakat meradang, pelaku UMKM pun menjerit tanpa suara, hanya Bendera Putih yang acapkali dikibarkan, tanda pasrah, lelah, dan menyerah dengan keadaan yang terjadi.
Pelaku UMKM sangatlah terdampak akibat Pandemic yang berlangsung cukup lama ini, disamping adanya PPKM dengan seperangkat aturannya sampai ada pembatasan waktu bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produknya.
Tentu saja hal tersebut berakibat pada turunnya pendapatan secara drustis, bahkan sampai tidak mempu mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Disamping turunnya pendapatan yang menyebabkan harus gulung tikar, pelaku UMKM juga kesulitan untuk mendapatkan akses modal, terutama bagi pelaku UMKM yang mandiri.
Bantuan dari perintah untuk terus mengayunkan dan menggerakkan, mengembangkan, serta meningkatkan pelaku UMKM sejauh ini masih belum ada peningkatan signifikan dari berbagai sektor yang di geluti oleh pelaku UMKM, meski tidak semuanya bisa di generalisasi.
3. Sepinya permintaan dan ketidakpastian pasarÂ