Kedua : Pendidik atau pun Peserta didik sudah di vaksin
Vaksinasi bagi peserta didik maupun pendidik terus di gencarkan oleh pemerintah dalam rangka memperkuat imun atau kekebalan tubuh kita semua.
Meski vaksinasi memunculkan banyak spekulasi di tengah-tengah masyarakat, tidak lantas menyurutkan pemerintah untuk memberikan pelayanan vaksinasi sebagai upaya pencegahan baik bagi masyarakat secara umum, pendidik, maupun peserta didik menjelang proses Pembelajaran Tatap Muka di berbagai daerah.
Dilansir dari Kompas.com, pak Jokowi mengatakan "Jadi, kalau vaksinnya datang, segera dihabiskan, minta lagi, habiskan lagi, agar segera terjadi kekebalan komunal, herd immunity, sehingga kita bisa terproteksi, terlindungi dari Covid-19,"Â
Hal tersebut di sampaikan oleh Jokowi saat rapat virtual dengan para gubernur, dan kepala daerah untuk dilaksanakan, supaya memutus mata rantai covid 19 dan mencegah serta melindungi seluruh masyarakat dari wabah yang masih belum di nyatakan usai di negeri yang kita cintai ini.
Oleh karenanya pendidik atau pun Peserta didik di persilahkan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas sesuai dengan protokol kesehatan dan pedoman PTM terbatas, sesuai dengan SKB 4 menteri.
Ketiga : Pendidik Ataupun Peserta didik Harus tetap memakai Masker saat pelaksanaan PTM Terbatas
Menurut Jokowi meski anak-anak sudah bisa melaksanakan PTM terbatas namun aturan untuk tetap memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak haruslah tetap dilaksanakan.
Jangan sampai PTM terbatas ini menjadi kluster baru penyebaran covid dan anak juga harus dijaga, sehingga tidak sampai terjadi hal yang tidak di inginkan.
Sejauh ini situasi dan kondisinya bahwa virus Corona ini bermutasi yang di ketahui virus delta lebih berbahaya lagi dan penularannya lebih cepat, sehingga meski PTM terbatas di laksanakan, pemcegahan secara massif harus dilaksanakan.
Pemerintah masih terus mendatangkan vaksin untuk memperkuat kekebalan tubuh bagi masyarakat secara umum, sehingga mampu memproteksi diri dari varian virus yang masih menyebar.