Pada tahun-tahun sebelumnya, saat pandemi masih belum melanda negeri ini, masyarakat Jember hampir setiap hari berdesakan mengurus dokumen, bahkan mengurus dokumen sampai berbulan-bulan lamanya.
Mengurus dokumen seperti permohonan cetak KTP, atau permohonan KTP rusak atau hilang, bisa di ajukan dengan aplikasi yang cukup memudahkan, tanpa harus antre dan berdesakan, dan setelah selesai pastinya ada kurir yang siap antar kerumah-rumah warga.
Dengan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan (SIP), kita bisa mengurus apa saja yang di butuhkan, sehingga mengurus dokumen untuk saat ini bisa dari rumah saja.
Warga Jember pun bisa melakukan permohonan untuk mencetak apapun yang menjadi kebutuhan.
Mudahnya layanan untuk mengurus dokumen cetak KTP el, permohonan KTP rusak atau hilang, Akte Kelahiran, Akte Kematian, cetak Kartu Keluarga, dan laporan untuk pindah pun, bisa di ajukan dari rumah dan dari smarphone dengan memanfaatkan aplikasi Sipdispendukcapil.id
Urus Dokumen dengan Smarphone, dengan memanfaatkan aplikasi yang sudah di luncurkan oleh pemerintah, tentu saja sangat mudah dan sangat bermanfaat, karena masyarakat tidak perlu berdesakan hanya untuk mengurus dokumen yang di butuhkan.
Dengan Smarphone, urus Dokumen melalui aplikasi yang sudah bisa di donwload di playstore, tidak perlu ribet dan berdesakan, karena itu masyarakat dengan mudahnya melakukan permohonan dokumen dengan handphone pintar.
Walaupun tidak bisa kita pungkiri, urus Dokumen melalui aplikasi, memang tidak selamanya bisa berjalan mulus, karena internet juga terkadang ada trouble errornya, sehingga mengurus dokumen baik dengan online maupun ofline bisa sama-sama dilakukan untuk mempercepat proses cetaknya dokumen tersebut.
Dengan demikian mengurus dokumen dengan aplikasi, mudah, murah karena tidak perlu ongkos transportasi, dan pastinya tidak perlu antri hingga berdesakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H